Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Pemko Putuskan Kontrak Swastanisasi Sampah dari PT MIG, Ini Penjelasan DKP

Metropolis - - Minggu, 05/06/2016 - 14:37:45 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Polemik penumpukan sampah di Pekanbaru berujung dengan pemutusan kerjasama denga PT MIG (Multi Inti Guna) yang tahun ini menangani persampahan di Pekanbaru.

Terhitung Senin 6 Juni 2016 seluruh penanganan sampah diPekanbaru diambil alih kembali Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru Edwin Supradana. "Pemko Pekanbaru telah memutuskan kontrak dengan PT MIG (Multi Inti Gunared) dalam hal pengangkutan sampah di delapan Kecamatan ke tempat pembuangan akhir (TPA)," tegasnya.

Dijelaskannya, asalan pemutusan ini, karena dinilai kinerja PT MIG yang sangat mengecewakan. Tupukan sampah tetap berserakan di Pekanbaru.

Dikatakan pula, pihaknya telah memberikan surat peringatan tiga kali ke P MIG. Atas dasar itu kontrak PT MIG diputus.

Hari ini Minggu (5/6/2016) pihaknya telah menyusun rencana dalam hal pengambilalihan seluruh pekerjaan pengangkutan sampah yang ditinggalkan PT MIG.

"Ad 35 armada kita yang telah turun ke lapangan menyisir sampah-sampah yang menumpuk. Memang armada tidak cukup, tapi kita lakukan jadwal dua sip. Sehingga bekerja 24 jam untuk membuat sampah terangkut ke TPA," jelas Edwin.

Edwin menambahkan soal surat resmi pemutusan kontrak ini administrasi tengah dibuat. Jika tidak ada kendala, pekan ini ini suratnya sudah dikirim ke MIG.

"Secara lisan kontrak sudah putus, pekerjaan sudah kita ambil alih, administrasnya kita urus secepatnya. Dan saya sudah laporkan ke Walikota dan pak Walikota setuju," tutupnya.  (yas)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved