Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Ekbis
Pekanbaru Invetaris Perda Dibatalkan Hambat Investasi

Ekbis - - Rabu, 15/06/2016 - 17:40:35 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menginventarisir peraturan daerah (Perda) yang dibatalkan kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Perda ini dibatalkan karena dinilai menghambat investasi. Sejumlah perda telah dibatalkan Kemendagri karena bermasalah dengan peraturan yang lebih tinggi sekitar 67,5 persen terkait investasi.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, dari 3.143 perda yang dibatalkan Kemendagri sebahagian dinilai menghambat pertumbuhan investasi.

Sesuai instruksi Mendagri, setiap daerah di Indonesia memiliki perda yang bermasalah, mulai dari indikator menghambat investasi hingga bertentangan dengan undang-undang diatasnya, sehingga Pemko Pekanbaru melalukan inventarisasi.

Sementara Biro Hukum Setdaprov Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, 4 dari 31 perda yang bakal dihapus di kota pekanbaru yaitu Perda 5 tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Perda 12 tahun 2011 tentang pajak air tanah, perda nomor 2 tahun 2012 tentang restribusi penggantian biaya cetak ktp dan akta catatan sipil dan perda 16 tahun 2012 tentang restribusi pengendalian menara telekomunikasi. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved