Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
DPRD Rokan Hilir
DPRD Rohil Sahkan Tiga Perda

DPRD Rokan Hilir - - Jumat, 26/08/2016 - 09:22:20 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Rohil dalam sidang paripurna DPRD.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Khosim dan didampingi Wakil II Syarifuddin itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin dan unsur Forkopimda lainnya.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disahkan akan dilemdakan dan kemudian digunakan oleh Kabupaten Rohil tersebut adalah Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 21 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Dalam pemaparannya disampaikan langsung Abu Khoiri sebagai anggota Pansus.

Ranperda tentang aturan perangkat daerah disampaikan oleh Perwedissuito dari fraksi PPP. Selanjutnya Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan disampaikan oleh Hj Suryati.

Dengan disahkannya Perda ini, lembaga legislatif berharap lebih agar Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil bisa menjalankan Perda ini dengan baik dan sesuai dengan penggunaannya. Pengesahan Perda ini juga dinilai dewan sebagai jalan alternatif untuk membantu memajukan daerah dari berbagai lini.

Seperti kemajuan di dalam dunia pendidikan, dengan Perda yang baru saja disahkan tersebut beberapa poin disebutkan bahwa kemajuan pendidikan akan meningkatkan, dengan diusulkannya penggunaan muatan lokal di setiap jenjang pendidikan. Selain itu setiap siswa atau sekolah nantinya juga akan menggunakan mars Rohil dalam setiap acara formal di sekolah tersebut.

"Dengan penggunaan Perda ini kita berharap nantinya kemajuan dunia pendidikan bisa lebih baik lagi. Tidak hanya peningkatan pada sistim ajar saja, akan tetapi jiwa sosialis siswa dalam belajar, juga harus meningkat dengan ditanamkannya embel-embel daerah pada garis pertama sebelum mereka memulai belajar," terang Hj Suryati.

Setelah dilakukan penyampaian tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda pada sidang paripurna DPRD oleh masing-masing Pansus yang membidangi, kemudian dilakukan penandatanganan berkas oleh ketua pimpinan sidang dan selanjutnya diserahkan langsung kepada Pemda Rohil melalui Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin. (jmn)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved