Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Politik
Sukmawati Laporkan Habib Rizieq, Kabareskrim: Pasti Ditindaklanjuti

Politik - - Jumat, 28/10/2016 - 11:15:25 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan Bareskrim akan mempelajari laporan Sukmawati Sukarnoputri terhadap Habib Rizieq atas tuduhan penghinaan pancasila. Sukmawati juga akan dimintai keterangannya sebagai pelapor kasus ini.

"Semua laporan pasti kita tindaklanjuti, minta keterangan dari pelapornya, apa isi laporannya. Ada laporan seperti itu, kita akan pelajari itu. Kalau enggak salah laporan (berdasarkan) dari Youtube," kata Ari saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).

Komjen Ari mengatakan, tim forensik juga akan menelusuri video Youtube tersebut. Kalimat Habib Rizieq yang dipermasalahkan sebagaimana laporan Sukmawati juga akan dilihat untuk kemudian memeriksa saksi-saksi.

Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pengunggah video ke Youtube. "(Video) itu dapatnya dari mana, dimana ambilnya, pakai alat apa, maksud apa diunggahnya. Kita juga minta ahli bahasa, digital forensiknya," urainya.

Dalam laporan Sukmawati ke Bareskrim, Kamis (27/10/2016), Sukmawati meminta Habib Rizieq dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataannya.

Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Habib Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala' sebagaimana terekam dalam video.

Jubir FPI Munarman melihat ada motif lain dari pelaporan ini. Dia meyakini ada upaya sengaja untuk mengalihkan isu.

"Secara politik saya melihat laporan ini sebagai upaya pengalihan isu. Dari isu penistaan Al Quran ke isu pesanan dari kelompok anti Islam," ujar Munarman.

sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved