Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Politik
Ditambah Alvin, Ada 11 Orang yang Ditangkap Polisi pada 2 Desember

Politik - - Sabtu, 03/12/2016 - 10:59:06 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Ternyata ada 11 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember kemarin. Sebelumnya polisi menyebut 10 orang.

"Semua itu ada 11, 2 itu UU ITE, 1 itu tentang penghinaan terhadap presiden, 8 itu terkait permufakatan jahat, makar, sebagaimana di pasal 107," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2016).

Di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut satu orang lagi yang belum disebut sebelumnya bernama Alvin Indra. Dia ditangkap di daerah Kedungwaringin, Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.

"Ditangkap 2 Desember juga, beda jam. Berkaitan dengan pasal 107, merupakan yang terdeteksi juga," ujar Boy soal Alvin.

Sehingga total yang ditangkap oleh polisi, yaitu:

1. Eko Suryo Santjojo
2. Adityawarman Thahar
3. Kivlan Zein
4. Firza Huzein
5. Rachmawati Soekarnoputri
6. Ratna Sarumpaet
7. Sri Bintang Pamungkas
8. Alvin Indra
9. Ahmad Dhani
10. Jamran
11. Rizal

Dari nama-nama itu, yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal. Sementara lainnya sudah dibebaskan.

Sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved