Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Sosial Budaya
Kuota Haji Normal, 2017 Riau akan Berangkat 5.010 CJH

Sosial Budaya - - Selasa, 17/01/2017 - 10:18:36 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Sejak 2013, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota sebanyak 168.800 calon jamaah haji (CJH) dari Indonesia dengan rincian 155.200 jamaah reguler dan 13.600 jamaah haji khusus.

Jatah normal kuota haji sebanyak 211.000 orang sesuai kesepakatan OKI dipangkas 20 persen lantaran adanya renovasi Masjidil Haram. Termasuk Provinsi Riau yang semula 5.010 orang pertahun, menjadi 4.008 orang.

Namun, Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA mengatakan, kondisi tersebut sudah kembali normal, seperti yang disampaian Presiden dan Menteri Agama RI pada 11 Januari 2017 lalu. Bahwa Pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia.

Menurutnya, penambahan kuota dengan kembali ke kuota normal tersebut, akan ditentukan berdasarkan porsi berikutnya berdasarkan nomor urut kacang (mengacu pada daftar waiting list/ daftar tunggu).

Penetapan nomor berdasarkan porsi nomor urut kacang ini, telah teraplikasi secara sistemik pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI, yang link dengan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/ kota serta bank penerima setoran haji seluruh Indonesia.

"Jadi tak ada istilah bisa dipercepat atau nomor porsi melompat lompat, sebab akan menimbulkan kekacauan. Apalagi semua orang berkeinginan untuk cepat berangkat," katanya.

Pihaknya bisa memastikan bahwa tidak ada pegawai Kemenag yang bisa mempermainkannya, karena telah diatur secara sistemik pada Siskohat. "Dan kalau ada yang mencoba mempermainkannya, maka akan diberikan sanksi yang tegas,"ucapnya.

Terkait soal pembagian untuk kabupaten/kota se-Riau, Ahmad Supardi menjelaskan, akan dibagi berdasarkan porsi masuk para jamaah calon haji (JCH) dari kab kota yang bersangkutan. Sangat tergantung pada nomor porsinya.

Terkait dengan penambahan 10 ribu orang dari Pemerintah Arab Saudi, kami masih menunggu kebijskan lebih lanjut dari Menteri Agama RI, sebab Menteri Agama yang punya kewenangan untuk itu," ujarnya.


Sumber: kemenag.go.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved