Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Ketua KPPS yang Nyoblos 4 Kali Langsung Dipecat

Daerah - - Kamis, 16/02/2017 - 16:32:59 WIB

SULUHRIAU, Bangkinang- Indra Sardi, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 3 Desa Kumantan, Kecamatan, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar yang mencoblos empat kali langsung dipecat dan diposes secara hukum.

Bahkan, yang bersangkutan diduga lebih empat kali ketahuan mencoblos lebihsaat pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati Kampar, Rabu (15/2/2017). 

Proses hukum bersangkutan diserahkan ke sentra penegakan hukum terpadu.

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kampar, Yatarullah. "KPU langsung memecat Indra Sardi setelah diketahui mencoblos empat kali untuk pasangan calon (paslon) tertentu," katanya Kamis, (16/2/2017).

Dikatakan, sebagai Ketua KPPS, Indra Sardi diproses dengan dua pasal yaitu penyelenggara yang melakukan pelanggaan dan menggunakan hak pilih orang lain.

Sementara itu, seperti keterangan anggota Panwas Kampar, Aprizon, Indra Safri meminta izin untuk mencoblos. Namun, setelah mencoblos diketahui memasukkan surat suara lebih dari satu ke dalam kotak suara.

Selaku anggota Panwaslu, langsung memintai keterangan Indra dan hasilnya, Ketua KPPS tersebut mengakui mencoblos empat kali. (slt)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved