Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Internasional
Polisi Malaysia: Jong-Nam Diracuni VX Nerve, Termasuk Senjata Kimia

Internasional - - Jumat, 24/02/2017 - 09:29:28 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Kepala Polisi Malaysia, Khalid Bin Abu Bakar, menyebut Kim Jong-Nam tewas karena diracuni dengan 'VX Nerve'. Racun itu termasuk sebagai senjata kimia.

"VX termasuk sebagai senjata kimia di dalam Schedule 1 of the Chemical Weapons Convention Act 2005 dan Chemical Weapons Convention 1997," kata Khalid dalam keterangannya, Jumat (24/2/2017).

Pernyataan Khalid itu berdasar dari laporan awal dari Departemen Kimia Malaysia terkait dengan kematian Jong-Nam. Dia menyebut hasil analisis menunjukkan racun itu diambil dari usapan selaput lendir mata dan muka.

Substansi racun itu adalah Ethyl S-2-Diisopropylamino Ethyl Methylphosphonothiolate atau dikenal dengan nama 'VX Nerve Agent'.

Sejauh ini, total ada delapan warga Korut yang diidentifikasi otoritas Malaysia terlibat dalam kematian Jong-Nam, yang merupakan kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.

Selain keempat pria itu, kemudian Hyon Kwang-Song dan Kim Uk-Il, masih ada dua warga Korut lainnya, yakni Ri Jong-Chol (47) yang telah ditangkap dan Ri Ji-U (30) alias James yang masih diburu.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved