Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Hukrim
Bareskrim Tangkap Warga Bengkalis Pembuat Hoax Foto Jokowi dan Obrolan Kapolri

Hukrim - - Sabtu, 04/03/2017 - 14:56:51 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku pembuat hoax. Pelaku diduga merekayasa foto Presiden Joko Widodo dan merekayasa percakapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan.

Pelaku yang ditangkap bernama Puji Anugrah Laksono. Dia tercatat sebagai warga Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kasusnya pengunggahan dan penyebaran gambar yang direkayasa melalui medsos yaitu percakapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dan mengedit foto Presiden Joko Widodo," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto silansir detikcom, Sabtu (4/3/2017).

Puji ditangkap pada Kamis (2/3) tengah malam di lokasi yang dekat dengan kediamannya di Kebun Wak Jan, Desa Bantan Tua. Penangkapan Puji dilakukan tiga anggota Bareskrim dan dua anggota polisi setempat.

Dari tangan pria 38 tahun itu, polisi menyita satu unit tablet dan satu unit ponsel yang kemudian dijadikan barang bukti.

"Saat diamankan, pelaku sedang bermain batu domino. Saat ini pelaku di bawa ke Mapolres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut," ujar Rikwanto.

Sementara itu, Direktur Kejahatan Siber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Fadil Imran berujar yang dilakukan pihaknya bertujuan mengedukasi masyarakat soal adanya penegakan hukum di dunia siber.

"Masyarakat harus diedukasi bahwa di dunia siber pun ada hukum," tutur Fadil.

Di bawah pimpinannya, Direktorat Kejahatan Siber akan berkomitmen menumpas segala jenis kejahatan dunia maya.

"Semua kejahatan, seperti fraud, online pornografi, carding, skimming, illegal access, hacking dan lain-lain," ujar Fadil. (dtc)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved