Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
DPRD Provinsi Riau
DPRD Riau Hearing dengan Bupati Meranti, Bahas Terkait Sidak Tim BPOM Pusat ke Gudang Pelabuhan

DPRD Provinsi Riau - - Kamis, 23/03/2017 - 08:54:06 WIB

SULUHRIAU,SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik Inspeksi mendadak (Sidak) Operasi Gabungan Nasional (Opson) yang dipimpin oleh Balai Besar Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan (BP POM) Pusat akhirnya dibhas dihearing DPRD Riau.

Seperti diketahui, Tim BPOM Pusat terdiri dari Tim Mabes Polri, Interpol, Kejagung, dan lainnya di Pelabuhan I Selatpanjang yang berujung pada penyegelan sejumlah bahan makanan dari luar negeri yang diduga Ilegal.

Sidak tersebut dinilai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang khawatir terjadinya kelangkaan dan melonjaknya harga kebutuhan  pokok dipasara,  apalagi menyambut bulan Ramadhan sebentar lagi.

Untuk itu Bupati Kepulaian Meranti, Legislator dan sejumlah elemen masyarakat mendesak DPRD Provinsi Riau untuk segera mencari solusi agar masalah yang telah menimbulkan keresahan dimasyarakat itu tidak berkembang dan berlarut-larut. Keinginan Bupati itu mendapat respon cepat dari DPRD Provinsi Riau dan  menggelar Hearing, Rabu (22/3/2017).

Rapat langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo dan dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, Ketua Komisi A DPRD Riau Hasmi Setiadi, Wakil Ketua DPRD Meranti yang juga Ketua Lembaga Adat Melayu Meranti H. Muzamil, sejumlah  Anggota DPRD Meranti,  Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Drs. Adrizal Apt, Kepala KPPBC Pratama Selatpanjang Widyo Suparto, Asisten Pidsus Kejati Riau Zainul Arifin, Dir Pol Air Polda Riau AKBP. Soeprapto, Tokoh Masyarakat serta  Akademisi.

Sejak awal rapat suasana sedikit tegang karena para tokoh Meranti sangat kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh BP POM Pusat dan Tim nya yang dinilai tanpa koordinasi.

Dihadapan Legislator DPRD Riau dan semua pihak terkait, Bupati Meranti memaparkan, apa yang terjadi (Sidak.red) merupakan Mis Komunikasi antar sesama aparat Pemerintah yang telah memicu terjadinya keresahan dimasyarakat, yang kawatir semua barang yang masuk Meranti akan di stop yang tentunya dapat menimbulkan dampak sistemik mulai dari kelangkaan kebutuhan pokok hingga melonjaknya harga Sembako ditengah krisis ekonomi dan jelang Ramadhan saat ini.

Agar masalah itu segera tuntas, dalam rapat tersebut Bupati, Legislator dan tokoh masyarakat Meranti ingin mendengarkan langsung alasan BP POM melakukan Sidak yang sangat disayangkan tanpa melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Bupati selaku Kepala Daerah dan Forkopimda.

"Selama 6 tahun bertugas saya sama sekali belum pernah diberitahu oleh Balai POM ketika akan melakukan Sidak, saat ini pendekatan kekuasaan terhadap masyarakat tak perlu dilakukan lagi, hendaknya lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi dulu terkait tanggung jawab dan wewenang instansi penegak hukum khususnya soal perdagangan lintas batas,"Ujar Bupati.

"Kami juga ingin mendengarkan langsung alasan dilakukannya Sidak dan sejauh mana wewenang yang dimiliki BP POM terkait masuknya bahan pangan Impor,"kata  Bupati.

Bupati juga mempertanyakan operasi yang dilakukan oleh BP POM yang selalu fokus pada makanan pangan dalam kemasan, sementara impor daging dan ikan yang berformalin yang jelas-jelas berbahaya malah dibiarkan. "Kami mengapresiasi operasi Opson dalam rangka melindungi masyarakat, tapi kenapa daging, ikan  dan sayur yang berformalin jelas berbahaya dibiarkan," katanya.



Foto Besama pejabat terkait usai hearing di DPRD Riau

Menjawab pertanyaan Bupati Meranti, Plt Kepala BP POM di Pekanbaru Adrizal menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Tim Gabungan BP POM Pusat di Meranti terkait masalah pangan adalah operasi gabungan Nasional yang dinaungi oleh negara dengan melibatkan Mabes Polri, Bea Cukai, Kejaksaan Agung, Interpol, Kepolisian Polda Riau, Kejati Riau. Operasi yang dilakukan adalah operasi tertutup oleh karena itu sengaja dilakukan tanpa berkoordinasi lebih dahulu.

Perintah dari operasi itu untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia, khusus di Riau fokus pada bahan pangan Ilegal (tidak mengantongi registrasi BP POM) untuk menjamin mutu pangan yang diedarkan. "Dalam rangka mengawasi mutu itulah kami melakukan aksi" jelas Adrizal.

Dari berbagai masukan itu, disepakati bersama atas hearing yang difasilitasi DPRD Riau ini, initinya koordinasi yang dilakukan BP POM sebelum menggelar operasi sangatlah penting apalagi menyangkut masalah bahan pokok yang cukup strategis."Sosialisasi terlebih dulu kemasyarakat karena kita harus fikirkan juga dampak yang akan ditimbulkan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo yang juga didukung oleh Anggota DPRD Riau Suhardiman Ambi.

Ada beberapa poin kesepakatan dari Hearing antara BP POM Pekanbaru dengan Pemda Merant yakni; 1. BBPOM di Pekanbaru dan Pemkab Meranti melakukan pembinaan kepada pengusaha dan masyarakat sampai batas waktu yang ditentukan. 2. Terhadap produk pangan yang telah dilakukan penyegelan di Gudang Pelindo Selatpanjang Kabupaten Meranti diberikan kesempatan kepada Importir untuk mengurus izin edar sesuai dengan aturan perundang-undangan dan beberapa item lainnya. [adv,*]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved