Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Hukrim
Warga Pandau Terduga Penistaan Agama Melalui Medsos Ditahan Polda Riau

Hukrim - - Kamis, 23/03/2017 - 20:15:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- SSP (25), warga Pandau yang diduga menistakan Islam di Medsos instaram, kini ditahan Polda Riau.

Penanganan kasusnya juga dipindah dari Polsek Siak Hulu, Kampar ke Polda Riau. Hal itu dikatakan Kapolsek Siak Hulu, Kampar Kompol Vera Taurensa seperti dilansir riauterkini.com, Kamis (23/3/2017).

Ia menyebutkan, SSP mahasiswa yang tinggal di Perumahan Pandau Permai. "Sejak tadi malam Saudara Sonny sudah dipindah penahannnya ke Polda Riau," katanya.

Pemindahan penahanan dan penyidikan kasus kiminal berbasis informatioan techlonogi atau IT tersebut, menurut Vera memang tidak memungkinkan dilakukan aparat di tingkat Polsek, mengingat keterbatasan daya dukung, baik peralatan maupun personil.

"Peranti pedukung untuk menangani kasus IT seperti ini hanya bisa dilakukan di Polda. Karena itu, proses lanjutannya dipindah ke sana," tukasnya.

Terkait penjemputan SSP di rumahnya, Vera mengatahkan hal itu dilakukan sebagai langkah pengamanan. Mengingat tindakan yang diduga dilakukannya tergolong sensitif dan berpotensi memicu konflik bernuansa suku, agama, ras antargolongan atau SARA.

Selama di Polsek, SSP belum diminta keterangan untuk berita acara pemeriksaan atau BAP, melainkan hanya diintrograsi terkait tulisan di akun Istagramnya yang dianggap menistakan Agama Islam.


Mengaku Akun Istagramnya Diretas

Dari pemeriksaan polisi, SSP mengaku akun istragramnya diretas orang tak bertanggung jawab. Sehingga  beredarnya gambar dan tulisan yang berbau Sara melalui istagramnya.

"Dari hasil wawancara dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh petugas, terindikasi bahwa akun instagram yang bersangkutan diretas oleh pihak lain dan menggunakan akun ini untuk memprovokasi orang lain," Kompol Vera Taurensa.

Berdasarkan keterangan SSP bahwa dirinya pernah menerima pesan email pada bulan Februari lalu tentang pemberitahuan yang berisikan "ada seseorang yang mencoba memasuki akun instagram anda, jika memang itu anda maka abaikan pesan ini, tapi jika bukan anda segera ubah Password", karena merasa tidak menggunakan maupun melakukan perubahan pada akun instagram miliknya, SSP kemudian melakukan perubahan password akun instagramnya itu.

Petugas Kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan Polres Kampar saat ini masih mendalami permasalahan ini dan juga berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang terkait masalah ini, karena pihak Kepolisian berusaha bekerja secara profesional menurut ketentuan dan perUndang-undangan yang berlaku. (rtc,jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved