Ribuan Pekerja Sektor Informal di Riau Belum Dilindungi SJSN
Ekbis - - Kamis, 27/04/2017 - 09:53:52 WIB
|
Ilustrasi
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mendata ribuan pekerja sektor informal belum terlindungi melalui sistem jaminan sosial nasional (SJSN).
Saat ini fokus Disnakertrans mendorong pekerja sektor informal menjadi peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kadisnakertrans Riau Rasidin Siregar, usai membuka Desiminasi SJSN bagi pekerja sektor informal di Rabu, (26/4/2017) mengatakan, kegiatan ini dalam untuk memberikan pemahaman kepada pelaku hubungan industrial tentang pelaksanaan sjsn dan tujuannya agar meningkatkan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.
Melalui diseminasi teresbut, agar makin banyak masyarakat yang informal mendaftarkan perusahaannya berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN. Sehingga semua masyarakat dapat masuk dalam sistem jaminan sosial, sehingga persoalan kesehatan dan program bpjs ketenagakerjaan bisa diakomodir, terutama persoalan kecelakaan kerja bisa difasilitasi negara.
SJSN bagi pekerja sektor informal diikuti OPD terkait UMKM sektor informal seperti tukang ojek, penjual sayur dan nelayan, serikat buruh, serikat pekkerja dengan menghadirkan nasa sumber dari kementerian tenaga kerja dan BPJS. [slt]