Mau Beli Motor Bekas Jelang Lebaran? Perhatikan Hal Ini
Ekbis - Editor: Jandri - Rabu, 17/05/2017 - 11:33:26 WIB
SULUHRIAU- Bulan Ramadan akan segera datang. Biasanya momen ini menjadi pendongkrak penjualan kendaraan bekas, seperti motor.
Namun bagi Anda yang hendak membeli motor bekas jelang lebaran harus berhati-hati, jangan sampai tertipu. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih motor bekas. Yang pertama, ketahui dulu dan kenali penjual motor bekas tersebut.
"Karena motor second, baiknya dealer-nya itu perorangan," ujar Head of Corporate Communication PT Federal International Finance (FIF), Arif Reza Fahlepi, kepada wartawan.
Khususnya bagi penjual yang sifatnya perorangan, bukan diler resmi atau diler umum. "Di sini kita harus lebih selektif melihat kondisi motor tersebut. Pertama apakah layak pakai atau tidak," kata Reza.
Selain itu selesai mengecek keadaan fisik motor, cek juga kelengkapan surat-surat motor bekas yang ingin dibeli.
"Kita lihat suratnya, BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor), ada semua dan sesuai. Kita semua harus lihat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan BPKB dan semuanya nomor sama. Baik rangka maupun nomor mesinnya," ucap Reza.
Jangan lupa lanjut Reza mengingatkan, untuk mencari informasi baik atau tidaknya, mengenai penjual atau diler yang menjual motor bekas tersebut.
"Track record-nya kita lihat, ini track dealer atau apakah reputasinya bagus atau kurang bagus, bisa kita cari informasi. Baik di lingkungan sekitar atau media-media yang digunakan sebagai acuan," pungkasnya. [dtc,jan]