Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
DPRD Provinsi Riau
ADVERTORIAL DPRD RIAU
Paripurna DPRD Riau Usulan Ranperda Pemrov Riau Pemberian IPM & Penanggulangan Bencana

DPRD Provinsi Riau - - Selasa, 30/05/2017 - 17:28:10 WIB

SULUHRIAU, Suluhriau- DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna penyampaian usulan Ranperda pemeberian Insenti Penanaman Modal (IPM) Riau dan Ranperda Penanggulangan Bencana.Paripurna berlangsung Selasa, (30/5/2015) di ruang paripurna gedung DPRD Riau.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, hadir juga Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman dan Manahara Manurung.

Selain itu, hadir Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, unsur Forkopinda sejumlah pejabat di lingkungan Pemrov Riau. Rapat paripurna dihadiri 39 anggota DPRD Riau.


Suasana rapat paripurna DPRD Riau
 
Paripurna ini berlangsung setelah penyampaikan LHK BPK RI terkait penggunaan anggaran Pemrov Riau 2016 dan disusul penyerahan LHK BPK tersebut oleh pihak BPK kepada Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli.

Wakil Ketua DPRD Suanryo menyampaika recanan  pembahasan usulan tujuh Ranperda masing-masing:

1. Usulan Ranperda pemeberian Insentif Penanaman Modal (IPM) Ria
2. Ranperda Penanggulangan Bencana
3. Ranperda Ketahanan Pangan
4. Perubahan Perda Pendidikan
5. Ranperda Pengaturan Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal
6. Ranperda Penylenggaraan perumahan dan Kawasan pemukiman dan
7. ranperda Kependudukan dan Catatn Sipil

Pada dasarnya semua ranperda ini sudah dikondsultasikan dengan instansi terkait di Jakarta dan sudah disetujui untuk dilakukan pembahasan.

Dalam paripurna Ranperda ini, Sekdaprov Riau Aham HIjazihanya  menyampaikan pokok-pokok pikiran, terkait Ranperda ini yakni,Ranperda pemberian insentif tunjangan Penanaman Modal (IPM) dan Penanganggulangan bencana.

Menurut Ahmad Hijazi, Perda ini ke depan dinilai perlu dalam upaya meningkatkan penanaman modal di daerah ini. Diakui katanya, sejauh ini, tingkat penanaman modal daerah masih rendah, dan mempengaruhi daya saing.


Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Sampaikan Usulan Ranperda

Padahal hal ke depan investasi dari berbagai sektor perlu terus ditingkatkan, baik pada perusahaan produksi, seperti bidang pertanian, pertambangan dan lainnya termasuk yang berapliasi pada peningkatan UMKM. "Disilan perlu kebijakan agar bisa bersaing ke depannya.

Melalui Ranperda ini Pemrov memberikan kebijakan dengan pemotongan pajak dan mempermudah urusan perizinan pada investor yang menanamkan investasi.

Sementara itu, mengenai penanggulagan Bencana, ini merupakan revisi Perda No 17 tahun 2013, yang perlu ada beberapa klausul untuk maksimalnya perda tersebut.

Dikatakan, sebagaimana diketahui, bencana ada karena faktor alam dan karena faktor manusianya. Namun, pada intinya, kedua-duanya berdampak pada manusianya. Untuk itu, ini juga perlu kebijakan dan regulasi yang tepat dalam penanganan bencana yang dapat berdampak pada manusia atau warga daerah ini.

Maka ke depan dalam penanganan bencana alam ada tujuan yang mesti tercapai dimulai dari kecepatan penanganan, ketepatan dan prioritas penanganan.Alasan Ranperda ini disampikan,karena i merupakan kebutuhan mendesak yang perlu segera dilakukan mengingat perkembangan situasi di daerah.

Riau sudah bepengalaman dan telah melakukan berbagai penanganan bencana, seperti banjir dan longsor dan kabut asap. Khusus kabut asap, tahun 2016 Riau dinilai berhasil dalam penanganan kabut asap, menekan berbagai persoalan dari tahun sebelumnya. "Kami berharap ini raperda ini dapat dibahas secepatnya," katanya.


Penyerahan  dokumen usulan Ranperda

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, pihak DPRD akan mengagendakan pembahasan ini, karena saat ini juga ada beberapa perda yang juga tengah dalam pembahasan Pansus DPRD Riau. "Kita akan agendakan pembahasannya," pungkas Sunaryo. [Advertorial DPRD Riau/*]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved