Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Pendidikan
Pemilihan Rektor Diusulkan Harus Direkomendasi Presiden

Pendidikan - - Kamis, 01/06/2017 - 13:31:54 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah berencana menyusun kebijakan pemilihan rektor perguruan tinggi (PT) yang melibatkan rekomendasi presiden.

Kebijakan ini salah satunya dilatarbelakangi maraknya ideologi radikalisme yang masuk ke kampus-kampus.

Tjahjo menuturkan, selama ini pemilihan rektor menjadi tanggung jawab dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Menristekdikti memiliki kewenangan suara dalam menentukan rektor terpilih.

"Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan Menteri Sekretaris Negara, Presiden dan Menristekdikti, kami kira sudah menjadi keputusan terakhir (pemilihan rektor) harus dari pak Presiden," kata Tjahjo kepada wartawan usai upacara peringatan hari lahir Pancasila di Kantor Kemendagri, Kamis (1/6/2017).

Dia melanjutkan, kebijakan itu bertujuan agar ada satu keutuhan dalam pemilihan rektor. Menurutnya, akan ada forum konsultasi antara Kemenristekdikti, Presiden, dan kementerian terkait sebelum memutuskan siapa yang akan menjadi rektor.

Tjahjo menegaskan, salah satu latar belakang kebijakan tersebut yakni mengantisipasi maraknya ideologi radikalisme yang masuk ke kampus. "Memang Menristekdikti sudah menyampaikan bahwa rektor harus bertanggungjawab terhadap kondisi itu. Namun, dalam proses penyeragaman saya kira harus Presiden," ujarnya.

Nantinya, pemerintah hanya akan membuat penyesuaian mekanisme pemilihan rektor. Sebab, selama ini sudah ada regulasi mengenai pemilihan rektor yang sudah digunakan.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, jika ada salah satu kasus dalam pemilihan rektor di mana calon rektor terpilih diketahui sebagai pengikut salah satu kelompok radikal. Hal itu disampaikan oleh Menristekdikti. "Meski hanya satu kasus, tetapi harus dicermati. Sebab, ini menyangkut mahasiswa dan masyarakat. Peran perguruan tinggi adalah berkomunikasi dengan semua lapisan masyarakat," kata Tjahjo.

Sumber: Republika.co.id





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved