Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Politik
40 Ribu Orang Dukung Petisi Tolak Hak Angket KPK

Politik - - Minggu, 11/06/2017 - 14:32:43 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - DPR akhirnya meloloskan pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan itu pun menuai gelombang penolakan dari masyarakat.

Salah satu suara penolakan itu disuarakan lewat change.org. Petisi penolakan didaftarkan oleh
Virgo Sulianto Gohardi sejak 28 April 2017 lalu. Pada Ahad (11/6/2017) pukul 13.07 WIB, petisi penolakan ini telah ditandatangani oleh 40.229 orang.

Pada halaman petisi ini, disebutkan keputusan politik yang dilakukan pihak legislatif di Senayan soal hak angket KPK adalah bentuk intervensi politik yang menghambat proses hukum, khususnya pada kasus e-KTP.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan hak angket yang dilakukan anggota DPR dalam rangka turut memberikan kekuatan kepada KPK untuk terus melawan segala perlawanan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar pertanyaan dalam petisi tersebut.

Gerakan penolakan ini juga meluas hingga ke kelompok-kelompok seni dan kebudayaan. Pegiat seni yang menamai gerakannya 'Maklumat Budaya Tolak Angket KPK' juga ikut mendorong penolakan hak angket KPK. Gerakan ini diinisiasi oleh Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns alias Sys NS dan Harry Tjahjono. Ada juga nama Arswendo Atmowiloto.

Mereka menggalang dukungan melalui pesan berantai di WhatsApp Grup dan jejaring media sosial. "Kami Rakyat Indonesia, yang tidak mewakilkan diri, dengan ini menyatakan penolakan Hak Angket DPR RI atas KPK. Karena kami memilih tetap waras!" begitu bunyi kalimat pembuka pesan berantai tersebut.

Menurut Sys NS, Pansus angket KPK sengaja dibuat oleh DPR untuk melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut. Rakyat tak boleh diam dan harus mengambil langkah untuk membatalkan niatan sejumlah politikus di DPR itu. [dtc]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved