Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Politik
Yorrys: Novanto Harus Diganti dari Ketua DPR

Politik - - Jumat, 28/07/2017 - 10:48:34 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai menyarankan ketua umum Golkar Setya Novanto meletakkan jabatan sebagai ketua DPR. Menurutnya, tidak etis seorang tersangka masih memimpin lembaga negara.

"Setahu saya harus diganti. Saya bicara dalam kapasitas sebagai salah satu ketua di partai, kita juga konsolidasi menyikapi secara arif dan bijaksana. Bagaimana pun beliau ketum kita, tapi masalah ini nggak bisa kita tolerir," ujar Yorrys dilansir detik.com Jumat (28/7/2017).

Terakhir, Novanto tidak menyampaikan pidato penutupan saat rapat paripurna kemarin (27/7/2017). Meskipun ia sempat hadir di awal paripurna. Mengenai hal tersebut, Yorrys mengatakan DPR mempunyai mekanisme tersendiri.

Yorrs mengatakan, kini tinggal wewenang F-Golkar untuk menonaktifkan Novanto dari DPR. Novanto sebaiknya fokus mengurus proses hukumnya.

"Muka kita di mana kalau yang memimpin sidang notabene jadi tersangka? Apakah dia tersangka selamanya? Belum tentu kan? Tapi kalau KPK sudah menetapkan tersangka, ada upaya hukum yang ditingkatan, kan hari ini dipanggil sebagai tersangka. Kalau nanti ditahan bisa ribut, kan nggak bagus," cetusnya.

Mengenai ketidakhadiran Novanto saat pidato penutupan, pimpinan DPR mempunyai alasan tersendiri. Wakil ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, Novanto sudah meminta izin. Pada akhirnya, peserta paripurna diberikan teks pidato penutupan Novanto. Agus juga membantah Novanto tak menyampaikan pidato karena status tersangka e-KTP.

"Bukan, karena kan yang dulu sering disampaikan pidato, karena waktu molor panjang tadi hampir pukul 15.00 WIB baru selesai, yang disampaikan kan simbolis. Dan biasanya ditanyakan," ujar wakil ketua DPR Agus Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).

Sumber: detik.com






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved