Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Camat 'Takut' Berikan Pelayanan Pertanahan di Wilayah Marpoyan Damai
Kamis, 03 Agustus 2017 - 09:26:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Banyak kasus tanah dan bahkan terjadi jerat hukum pada tiga lurah di Pekanbaru, membuat Camat Marpoyan Damai gamang mengeluarkan surat terkait pertanahan.

Terutama di wilayah Kelurahan Tangekarang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Wilayah tersebut antara lain termasuk di Jalan Arifin Ahmad dan sekitarnya.

Perihal 'ketakutan' Camat terkait pelayanan pertahanan ini, seperti diakui Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP MEc, saat dikonfrimasi di kantornya.

"Kita untuk pelayanan pertanahanan ini memang harus hati-hati, ya kalau dibilang agak takut ya mungkin jugalah. Karena ada banyak kejadian terkait masalah hukum soal kasus tanah," kata Fiora.

Pernyataan Fiora ini muncul, sehubungan menjawab konfirmasi adanya keluhan warga, seperti keluarga Mainah Umar yang meminta surat keterangan kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk menyatakan bahwa tanah mereka berada di wilayah Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai.

Namun pihak kelurahan dan kecamatan menurut Husni Thamrin, anak dari Mamanah Umar enggan untuk mengeluarkan surat keterangan dimaksud. "Kita minta surat keterangan pada lurah ataupun camat untuk menerangkan bahwa keberadaan lahan seluas 2 hektare di Kelurahan Tangkerang untuk keperluan pengurusan pajak bumi dan bangunan (PBB-red)," kata Husni Thamrin sebelumnya.

Dikatakan Husni, surat-surat tanah itu lengkap, bahkan sudah ada keputusan MA. Sebelumnya diakui  ada klaim dari pihak-pihak tertentu. Namun setelah ada keputusan MA, dan dipasang pancang di tanah itu tidak ada lagi klaim.

Namun, Camat Marpoyan Damai Fiora menambahkan, bukan tidak mau melayani tentang hal ini. Tapi perlu kehati-hatian. Bahkan, Fiora mengatakan, dari pada menimbulkan kasus hukum belakang hari, dan yang akan bertanggungjawab camat atau lurah, lebih baik mencari solusi yang terbaik.

Ia dengan petugasnya justru menyarankan, agar pihak pemilik memecah surat lahan menjadi beberapa persil, dengan mengurus sertifikat Prona (progra nasional) bantuan dari BPN pusat. "Tahun ini Pekanbaru juga dapat kuota sertifikat prona ini," katanya.

Jadi tegas Fiora lagi, kelurahan dan kecamatan bukan tidak mau memberikan surat itu atau melayani pertanahan, tapi sangat hati-hati. "Kita pun siap memberikan penjelasan terkait hal ini, kepada warga yang merasa tidak terlayani ini," pungkasnya.  [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat