Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
Bandara SSK II Pekanbaru Dibatasi Hingga 2025, Setelah itu Kamana?

Metropolis - - Jumat, 18/08/2017 - 10:43:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pengembangan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dibatasi hingga tahun 2025.

Setelah itu, PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola harus berpikir untuk membangun bandara baru yang lebih refresentatif.

Pembatasan ini dengan alasan Kota Pekanbaru yang terus berkembang, hingga dikhawatirkan akan berdampak pada penerbangan.

Hal itu dikatakan GM Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait mengaku walaupun pengembangan di tahun 2025 distop, bukan berarti pada 2025 ditutup, sehingga pihaknya terus melakukan pengembangan dalam rangka mendukung operasional bandara.

pembatasan pengembangan bandara juga merujuk pada surat keputusan yang terbitkan Walikota Pekanbaru yang menyebutkan tidak ada lagi pengembangan setelah 2025 di Bandara Pekanbaru.

Saat ini pengembangan yang masih terus dilakukan menjelang 2025 adalah perpanjangan dan pelebaran run way (landasan pacu) yang sudah mencapai 2600 walaupun yang baru difungsikan 2400 meter.

Jaya  menambahkan, sejatinya perpanjangan run way menjadi 3.000 meter juga akan diwujudkan. Namun, PT AP II akan memprioritaskan penggunaan panjang bandara 2.600 yang sudah funsional.

Selain itu, infrastruktur pendukung seperti instrument landing system (ILS) yang ada di run way juga akan dipindahkan. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved