APBD-P 2017 Pemrov Riau Disahkan Sebesar Rp10,39 Triliun
DPRD Provinsi Riau - - Senin, 16/10/2017 - 19:57:25 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau tahun 2017 sebesar Rp10,39 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam paripurna DPRD Riau, Senin (16/10/2017). Walaupun sempat tertunda dari jadwal awal, namun akhinrya paripurna digelar.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan Wakil Ketua yang lain Noviwaldy Jusman.
Paripuran dihadiri lagsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemrov Riau serta 48 Anggota dewan.
Dalam paripurna ini, juru bicara badan anggaran (banggar) DPRD Riau, Syamsurizal menyampaikan, APBD-P 2017 ini sebesar Rp10, 397 trilliun, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 5,691 trilliun dan belanja langsung Rp 4,706 trilliun. Bila dibandingkan APBD murni 2017 turun sebesar Rp 610 miliar atau 5,87 persen.
Setelah mendapat pesetujuan DPRD, Sunaryo menyampaikan, dengan disahkannya APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2017 ini hendaknya pemprov melaksanakan dengan transparan, Efisiensi dan akuntabilitas, sesuai ketentuan hukum.
"Gubernur harus mampu menjalankan APBD tersebut sesuai azas sehingga akhirnya akan terwujud Pembangunan Daerah yang berkeadilan," katanya.
Ia juga menambahkan, waktu pelaksanaan APBD perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2017 ini tersisa yang teramat sempit, oleh karena itu DPRD mengimbau dan mengingatkan gubernur beserta jajarannya untuk benar-benar dapat mempergunakan waktu yang tersisa secara efektif.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengucapkan terima kasih atas disahkannya APBD-P 2017 ini. Ia dan perangkatnya akan melaksanakan APBD-P ini sesuai dengan aturan dengan perinsip-perinsip pengelolaan anggaran. [prt]