Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Metropolis
Kasi Pasar: Jika PKL tak Lagi Menjamur di Pasar Arengka Aspal Semua Jalur Lambat

Metropolis - - Kamis, 19/10/2017 - 12:16:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kasi Pasar dan Penertiban Disperindag Pekanbaru, Syafruddin mengatakan, Satpol PP Pekanbaru dan tim berhasil menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur lambat Pasar Pagi Arengka.

Namun belum ada jaminan jalur lambat di depan pasar itu tidak akan dipasang lapak PKL lagi, karena penertiban itu bukan kali ini saja dilakukan. "Sudah beberapa kali kita tertibkan PKL di situ, semasa Dinas Pasar belum marger ke Disperindag juga sudah dilakukan," ujar Syafruddin menyikapi menjamurnya PKL di Pasar Arengka kepada suluhriau.com, Kamis (19/10/2017).

Ia mengatakan, jika memang tidak ingin PKL kembali berdagang, harus secepatnya Pemko atau Pemrov Riau mengaspal jalur lambat pasar yang kini masih ada yang belum di aspal dijadikan tempat lapak pedagang itu. "Kalau hanya dijaga-jaga satpol PP, seberapa lama sanggup ngetem satpol PP di sana," katanya.

Apalagi, dengan isu adanya income dari oknum-oknum tertentu melalui jaminan lapak PKL. Saol ini kata Syafruddin yang akrap disapa Icap itu tidak ada kaitannya dengan oknum di bidang pasar Disperindag atau Disperindag secara umum. Kawasan itu dikelola pemuda tempatan, dan mungkin saja selama ini, itulah salah satu pemasukan bagi oknum-oknum itu. Untuk menertibkan ini perlu konprehensif. Karena, sejauh ada yang bisa menjamin, maka disitu jasa akan didapat.

Sekarang ini, Bidang pasar sendiri tidak bisa berbuat banyak dalam hal penertiban, dulu semasa dinas pasar ada, ada 8 petugas yang terus memantau pasar tersebut, ada armada yang membuang sampah. Kini armada tidak ada, karena sudah dialihkan ke BLH. "Namun demikian, petugas untuk memantu melibatkan bidang pasar dengan bentuk tim bisa saja dilakukan, ini ada di bawa Kasi Pasar dan Penertiban," pungkas mantan PNS Dinas Tata Kota Pekanbaru ini. [yas]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved