Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Sosial Budaya
Gubri Terima Telegram dari Men LHK Soal Isu Ribuan Karyawan RAPP Dirumahkan

Sosial Budaya - - Jumat, 20/10/2017 - 14:41:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengaku telah menerima telegram dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) soal isu dirumahkannya ribuan ‎karyawan PT RAPP atas keluarnya Peraturan Menteri LHK Nomor 17 Tahun 2017.

Salah satu isi dari telegram tersebut adalah agar pemerintah daerah di Riau bersama kepolisian untuk menenangkan masyarakat atas isu PHK karyawan RAPP tersebut.

Terkait hal itu, Gubernur Riau telah mengutus jajarannya yakni Asisten II Setdaprov Riau, Masperi untuk koordinasi dengan Polda Riau. Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas LHK Riau, Yulwiriati Moesa diutus untuk koordinasi dengan Kementerian LHK di Jakarta.

‎Diutuskan dua jajarannya oleh gubernur Riau karena dirinya tengah mendampingi Menteri Kesehatan Nila Moeloek acara di RSJ Tampan, Pekanbaru, Riau. "Tentu mana yang bisa kita berjuangkan untuk masalah lapangan kerja. Apapun surat yang dikeluarkan Menteri LHK, kita (Pemprov Riau) sebagai perwakilan pemeri‎ntah pusat tentu kita amankan," kata gubernur Riau Jumat (20/10/2017).

Meski begitu, gubernur berharap jangan sampai ada masalah masyarakat kehilangan lapangan kerja. Karena ini bukan masalah soal pekerja di internal perusahaan PT RAPP, tapi sudah merambah ke kontraktor yang memiliki jumlah karyawan lumayan banyak.

"Jadi kita tunggu perkembangan hari ini. Tadi pagi saya sudah koordinasi, dan tadi malam juga saya sudah telepon perusahaan," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini.

Kemudian gubernur Riau juga berharap agar perusahaan dapat menerima keputusan yang dikeluarkan Menteri LHK. Kalau memang pada akhirnya perusahaan ‎distop dan dilarang pemerintah tidak mungkin melawan.

"Tapi tetap kita minta kepada Menteri LHK, apapun yang dikeluarkan Menteri jangan berdampak terhadap lapangan pekerjaan," harap mantan Anggota DPR RI ini.

Sumber: Cakaplah.com | Editor : Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved