Kamis, 25 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Ekbis
Pansus DPRD Riau Tuntaskan Pembahasan Rumah untuk Masyarakat Miskin

Ekbis - - Selasa, 07/11/2017 - 20:56:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pansus DPRD Riau baru saja menuntaskan pembahasan Ranperda Perumahan untuk Masyarakat Miskin. Ranperda ini kelak juga akan diberlakukan untuk pegawai negeri eselon rencah yang belum mampu membeli rumah sendiri.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Syarat untuk kepemilikan rumah bagi yang miskin menjadi salah satu poin penting dalam ranperda Perumahan yang dibahas DPRD Riau saat ini.

Dalam Raperda Perumahan untuk Masyarakat Miskin ini penekanannya antara lain ditegaskan, bagi masyarakat yang masih hidup mengontrak dan memang tidak memiliki kemampuan untuk membeli rumah atau tanah. "Ini yang kita susun dalam draft Ranperda ini," Ketua Pansus Raperda Perumahan Untuk Masyarakat MiskinYusuf Sikumbang, Selasa, (7/11/2017).

Rumah ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau masyarakat yang sudah memiliki lahan, namun belum memiliki rumah layak untuk dihuni.

"Namun poin yang tak kalah penting adalah bagi masyarakat yang belum memiliki lahan atau tanah sama sekali, karena mereka lebih tidak mampu, dibanding yang sudah punya lahan tanah dan sertifikat," katanya.

Dikatakan, raperda yang tengah dibahas Pansus ini bukan hanya untuk masyarakat yang kurang mampu saja. Tapi bantuan perumahan untuk pegawai negeri eselon rendah yang belum mampu membeli rumah sendiri, karena gajinya yang masih minim.

"Adalah kriteria khusus, sehingga distribusi rumah tersebut benar-benar tepat sasaran, " katanya.

Selain itu, juga diatur keterlibatan pemerintah daerah dalam membantu rumah bagi masyarakat. Sehingga nantinya, ada pemisahan antara tanggungjawab provinsi dan kabupaten/kota di Riau.

"Insya Allah dalam waktu dekat, Raperda ini bisa kita sahkan di paripurna DPRD Riau," kata Yusuf anggota DPRD Riau dari PKB ini. [prt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved