Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Hukrim
Pembunuhan Sopir Taksi Online Go-Car di Pekanbaru Direncanakan oleh 6 Penumpangnya

Hukrim - Editor: Jandri - Selasa, 28/11/2017 - 21:37:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Empat dari enam pelaku pembunuhan sopir taksi online di Pekanbaru-Riau, yang jasadnya dibuang di kebun sawit ditangkap.

Keempatnya masing-masing berinisial VHS alias Victor (20), MTG alias Maringan (20), LPS alias Lian (20), dan FST alias Fije (20).

"Enam tersangka ini merupakan pelaku pembunuhan terhadap sopir Go-car bernama Ardhie Nuraswan beberapa waktu lalu. Saat ini, kami masih memburu dua pelaku lagi yang identitasnya sudah kami ketahui," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto di dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (28/11/2017).

Dari pemeriksaan pelaku diketahui bahwa kasus pencurian dengan kekerasan terhadap sopir Go-car ini sudah terencana. Mereka sengaja melakukan untuk membunuh karena sudah mempersiapkan tali untuk menjerat leher korban.

Susanto mengatakan, aksi pembunuhan itu terjadi pada 22 Oktober 2017 dini hari. Kronologinya dimulai saat salah satu pelaku memesan Go-car di sebuah tempat karaoke di wilayah Tampan, Pekanbaru.

Tidak lama, datang korban dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga. Para pelaku mengaku akan ke loket bus di wilayah Tampan.

"Saat di perjalanan itulah, salah satu menjerat leher korban dengan tali. Pelaku yang lain ikut menghabisi korban," imbuh Susanto.

Usai menghabisi korban, mereka membawa jenazah ke arah Jalan Lintas Pekanbaru- Duri Km 57 Kelurahan Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. Jenazah pun dibuang ke perkebunan sawit.

"Jenazah ditemukan pada 8 November 2017 sudah menjadi tulang belulang. Kasus ini terungkap setelah ada bukti CCTV di tempat karaoke mereka memesan Go-car. Mereka sengaja membunuh korban," tukasnya.

Para pelaku berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di lokasi berbeda.
VHS dan MTG ditangkap di rumah kontrakan mereka di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (11/11/2017).

Dari penangkapan keduanya, aparat kemudian melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku lainnya.

Alhasil, pada Selasa (14/11/2017) polisi kembali berhasil menangkap satu pelaku lain yakni LPS di Desa Gunung Bayu, Kecamatan Silau Kahian, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Tak hanya itu, satu pelaku lagi juga ditangkap di daerah Cilegon Banten, Rabu (22/11/2017). [kpc, prt, jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved