Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Hukrim
Diduga Terkain APBD 2018, KPK OTT Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi

Hukrim - Editor: Jandri - Selasa, 28/11/2017 - 21:50:04 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - KPK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proses APBD Pemprov Jambi 2018.

Ada uang Rp1 miliar lebih diduga suap yang diamankan. "Diduga ada praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD tahun 2018 di Jambi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Namun Febri mengaku belum bisa menyampaikan secara spesifik. Sebab, dalam APBD ada proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan.

"Kami tentu belum bisa sampaikan bagian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," ujarnya.

"Intinya, ada dugaan pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018," imbuhnya.

Tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap 10 orang yang diamankan. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukumnya.

"Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kita punya waktu sekitar 24 jam sampai penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," tuturnya.

Sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved