Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Internasional
Jenderal Kroasia Tenggak Racun Sianida di Sidang PBB

Internasional - - Sabtu, 02/12/2017 - 12:33:25 WIB

SULUHRIAU, Amsterdam- Nama Slobodan Praljak mencuat setelah dirinya membuat heboh di ruang sidang internasional PBB di Den Haag, Belanda.

Pasalnya, veteran perang Kroasia-Bosnia itu bunuh diri dengan menenggak racun tidak lama setelah pengadilan memutuskan menolak banding yang diajukan.

Otoritas Belanda langsung menggelar penyelidikan terkait insiden bunuh diri si Jenderal Kroasia di ruang sidang tersebut. berdasarkan temuan awal hasil autopsi, Slobodan Praljak menggunakan racun sianida untuk mengakhiri hidupnya.

“Uji toksikologi menemukan bahwa Praljak memiliki konsentrat potasium sianida dalam darahnya. Hal ini mengakibatkan kegagalan jantung, yang diindikasikan sebagai penyebab kematian tersangka,” bunyi pernyataan resmi Kejaksaan Negeri Belanda, mengutip dari Reuters, Sabtu (2/12/2017).

Aksi nekat pria berusia 72 tahun itu dilakukan setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Kejahatan Kriminal Internasional untuk Yugoslavia (ICTY), pada Rabu 29 November. Praljak hanya mengatakan dengan singkat bahwa dirinya hendak menenggak racun dan langsung melakukannya tanpa ragu.

Sebelum hasil dari kejaksaan, pengadilan internasional PBB juga meluncurkan tinjauan ulang (review) secara independen terhadap kematian terdakwa. Praljak dipastikan bunuh diri di menit-menit akhir usai pembacaan vonis sebelum pengadilan atas kasus tersebut ditutup akhir Desember.

“Saya hanya menenggak racun. Saya bukan penjahat perang. Saya menentang hasil keputusan ini,” ujar Slobodan Praljak, sesaat sebelum memasukkan racun ke dalam mulutnya.

Kejaksaan Negeri Belanda beberapa hari lalu mengatakan akan memfokuskan penyelidikan pada bagaimana cara terdakwa mendapatkan cairan terlarang itu di dalam ruang sidang PBB yang dijaga ketat. Penyidik juga menyelidiki apakah ada pihak yang membantu menyusupkan racun itu ke dalam gedung. [okz,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved