Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Sosial Budaya
Soal Persekusi Ustazd Somad, Lukman Edi Laporkan Senator Bali ke BK DPD

Sosial Budaya - - Selasa, 12/12/2017 - 15:00:58 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Politikus PKB asal Riau Lukman Edy melaporkan Anggota DPD daerah pemilihan Bali Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD karena diduga persekusi terhadap Ustazd Abdul Somad.

Lukman menduga ada keterlibatan Arya dalam aksi pengadangan dan pengusiran Ustazd Abdul Somad di Bali.

"Saya ngadu ke BK karena kita harus hormati dia sebagai anggota DPD, diuji etikanya," kata Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/12/2017).

Menurut Lukman, persoalan persekusi terhadap ulama asal Pekanbaru, Riau itu menarik perhatian publik, dan telah menjadi masalah nasional. Sehingga semakin cepat ditangani akan membuat kondisi menjadi tenang. Edy meminta BK DPD memproses laporannya dan bisa menindak tegas Arya.

"Apalagi menjelang pilkada dan pemilu, jangan sampai berimbas lebih luas. Karena Arya pernah lakukan model yang sama. Saya minta diberhentikan karena sudah ada kejadian sebelumnya, sudah diperingati. Saya minta diberhentikan si Arya Wedakarna," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB tersebut.

Menurutnya, ustazd lulusan S1 Al-Azhar, Mesir, serta S2 Dar Al-Hadits Al-Hassania Institute, Kerajaan Maroko, itu bagi masyarakat Riau merupakan tokoh panutan dan ulama.

Maka, sebagai bagian dari masyarakat Riau, Lukman tidak terima Ustaz Somad dipersekusi. Ia menyampaikan ada lima poin yang ia tekankan dalam pelaporan ini.

"Ada 5 spektrum. Satu, ini tahun politik, kandidat calon-calon supaya tak menggunakan isu SARA. Kedua, untuk jaga marwah dan nama baik lembaga negara. Saya ikut bertanggung jawab dengan situasi ini," kata Lukman.



Ia menambahkan poin ketiga, Arya sudah dua kali lakukan hal yang sama, sehingga ia meminta agar diberhentikan sebagai anggota BK DPD. Terakhir, ia sebagai putra daerah merasa terganggu.

"Saya putra daerah, ini ganggu masyarakat Riau. Harkat martabat Riau terganggu," kata Lukman.

Laporan Lukman Edy diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat BK DPD, Deny Suwandani

“Tanggal 15 Desember sudah sampaikan laporan ke pimpinan BK DPD, tanggal 20 Desember akan ada rapat paripurna DPD,” kata Deny.

Sumber: Vivanews.co.id | Editor : Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved