Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Hukrim
KPK Tahan Bos Perusahaan Sawit Penyuap Bupati Rita

Hukrim - - Selasa, 19/12/2017 - 21:20:01 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Dirut PT Sawit Golden Utama, Hery Susanto Gun yang merupakan penyuap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. Hery ditahan selama dua puluh hari di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"HSG (Hery Susanto Gun) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Baca juga: Diperiksa KPK, Bupati Rita: Saya Disuruh Senam Makanya Agak Montok


 Dalam kasus ini, Hery diduga memberi suap Rp 6 miliar ke Rita. Uang itu disebut diberikan pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP (Sawit Golden Prima).

Selain Hery, Rita yang menerima suap juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rita telah ditahan sejak 6 Oktober 2017 silam di rutan KPK.

Rita sendiri dijerat pasal berlapis. Ia juga diduga menerima gratifikasi dari Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) senilai USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar. 

Sumber: detik.com \ Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved