Jum'at, 26 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Internasional
Tanggapi Veto AS, Sekjen Ulama Dunia: Itu Terorisme

Internasional - - Rabu, 20/12/2017 - 09:45:24 WIB
TERKAIT:

SULUHRIAU, Doha- Sekretaris Jendral Ikatan Ulama Muslim Sedunia (IUMS), Syaikh Ali Qaradaghi, turut bersuara terkait penggunaan Hak Veto Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi Al-Quds.

Menurutnya, hal itu merupakan tindak terorisme sekaligus ancaman bagi dunia secara keseluruhan.

“15 Anggota DK PBB berkumpul, 14 di antaranya setuju terhadap draf resolusi Al-QUds, sedangkan satu anggota (AS) menolak yang otomatis draf gugur. Bukankah itu terorisme, tidak menghormati dan ancaman atas aspirasi seluruh bangsa?” katanya melalui akun twitter, seperti dilansir dari aa.com.tr/ar, Selasa (19/12/2017).

Sebelumnya, Senin (18/12/2017) AS menggunakan Hak Veto atas draf resolusi DK PBB tentang Al-Quds. Jika lolos, draf tersebut yang akan membatalkan keputusan dan klaim Presiden Donald Trump yang menyebut Al-Quds sebagai ibukota bagi entitas zionis, Israel.

Dalam draf disebutkan, “Segala keputusan dan tindakan yang bertujuan mengubah identitas maupun status kota Al-Quds, atau mengatur komposisi penduduk di kota suci itu, tidak memiliki landasan hukum. Secara otomatis akan batal berdasarkan resolusi DK PBB yang relevan.”

Dilanjutkan, “Seluruh negara diharapkan untuk menahan diri dari mendirikan misi diplomatik di kota suci Al-Quds. Atau sesuai dengan resolusi DK No. 478 Tahun 1980. Semua pihak diminta untuk mematuhi resolusi tersebut dan tidak melakukan tindakan yang menentang.”

AS Kehilangan Netralitas

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Turki, menyebut penggunaan Veto semakin menegaskan bahwa Washington kehilangan netralitasnya. Dalam keterangan resminya, Kemenlu juga menyampaikan penyesalan atas gagalnya draf yang telah disetujui oleh 14 anggota tersebut.

“Penggunaan veto oleh AS terhadap draf resolusi tersebut tidak menghormati hukum dan legalitas internasional. Sementara semua negara diminta untuk mematuhi seluruh resolusi DK yang relevan terkait Al-Quds. Veto semakin menjelaskan bahwa AS kehilangan netralitasnya,” seperti tertulis dalam pernyataan Kemenlu.

Pada kesempatan tersebut, Kemenlu juga menegaskan sikap dukungan terhadap pemerintah dan rakyat Palestina. “Turki akan terus bersama pemerintah dan rakyat Palestina. Kami juga akan terus mendukung semua perjuangannya di seluruh forum internasional, terutama di forum Majelis Umum PBB,” tambahnya. (whc/dakwatuna)

Sumber: Anadolu Ajansi Arabic, dakwatuna.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved