Soroti Anggaran Tim Gubernur, Mendagri: Timnya Mau Seribu Silakan
Daerah - - Rabu, 27/12/2017 - 12:12:34 WIB
SULUHRIAU- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Namun Kemendagri menyoroti pos anggaran TGUPP. "Itu hak seorang gubernur mau angkat timnya TGUPP. Mau 1 (orang), mau 100, mau 1.000 (orang), silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlahnya, prosedur penganggarannya saja yang ditemukan," kata Tjahjo dalam jumpa pers setelah membuka musrenbang DKI Jakarta di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Tjahjo mengaku sudah menjelaskan secara terperinci kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai arahan Kemendagri terkait alokasi anggaran Tim Gubernur. Menurutnya, Anies mengerti maksud dan tujuan mengapa pos anggaran tim tersebut dievaluasi.
"Sebelum (musrenbang) dibuka tadi sudah duduk, saya, Gubernur (Anies), Sekda (Saefullah), dan Dirjen Keuangan (Kemendagri). Intinya, (Anies dan Saefullah) paham. Hanya dari Kemendagri meminta Pak Gubernur dan Pak Sekda alokasi anggaran itu," papar Tiahjo.
Tjahjo menjelaskan Tim Gubernur tak hanya ada untuk Gubernur DKI Jakarta saja. Namun anggaran tim tersebut tidak khusus seperti yang diajukan Anies.
"Kalau di sejumlah daerah (anggaran tim gubernur) ada di Bappeda, anggaran pimpinan. Saya sebagai Mendagri ada di kepala biro pimpinan," jelas Tjahjo.
Anggaran Tim Gubernur yang diajukan Anies teralokasi khusus dalam APBD DKI Jakarta 2018. Totalnya Rp 28 miliar untuk 73 anggota.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri