Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Sekko Pekanbaru Tegaskan akan Beri Sanksi Oknum PNS Bila Lakukan Manipulasi Data KIS

Metropolis - - Jumat, 29/12/2017 - 05:12:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sekko Pekanbaru HM Noer MBS mengancam akan memberikan sanksi tegas pada oknum siapapun (terutama PNS) yang memanipulasi data masyarakat miskin sebagai penerima program Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Pekanbaru.

Apalagi, kalau perbuatan tersebut dilakukan dengan keadaan sadar atau disengaja, atau diketahui langsung oleh oknum pejabat bersangkutan.

"Kalau begini, maka sangki tegas pemerintah Pekanbaru akan diberikan pada oknum PNS," kata HM Noer MBS, Kamis (28/12/2017).

Dikatakan, oknum yang mencurangi dan memanipulasi data masyarakat miskin sebagai penerima KIS, pasti akan kita ditegur. "Kita lihat seperti apa kesalahannya, apakah dia sengaja melakukan itu, nanti juga ada sanksi," katanya.

Dikatakan Sekko, data masyarakat miskin di Pekanbaru yang menerima program KIS tersebut, tak melulu statis. Artinya, dalam setiap waktu, dari tahun-ketahunnya, kondisi masyarakat pasti akan berubah.

Misalnya, masyarakat miskin yang tadinya terdaftar dan sekarang sudah mampu secara finansial, maka dia tidak berhak lagi untuk menerima program Kemensos tersebut, seperti halnya  pada pada program KIS ini.

"Inilah tugas pejabat di Kecamatan, Lurah maupun di tingkat RT/RW, lakukan data dengan benar. Jangan asal masuk saja dan tinjau baik-baik keadaan ekonominya," imbaunya.

Pernyataan Sekko ini menanggapi adanya pemberitaan, pasca serah terima KIS pada masyarakat Kelurahan Tangkerang Timur, yang sekarang mekar menjadi Kelurahan Pematangkapau, 22-23 November 2017 lalu, diindikasi ata permainan data dan manipulasi data, sehingga dinilai tak tepat sasaran.

Kejanggalan itu ditemukan salah seorang warga di Kelurahan Pematang Kapau yang namanya tidak mau disebutkan, dan mengetahui bahwa warga penerima bantuan dari Kemensos tersebut, berasal dari keluarga yang mampu alias orang kaya.

Informasi itu menyebutkan, beberapa nama penerima dalam satu keluarga, ada yang memiliki rumah sewa, ruko, mobil dan beberapa usaha bisnis. Namun mirisnya, pihak kelurahan tetap saja memberikan kartu tersebut dan melanjutkannya ke sejumlah program lain dalam program Kemensos.

"Ini sudah tak adil dan tidak tepat sasaran. Masak ada orang kaya dan mampu secara ekonomi, menerima program itu, padahal banyak warga disini kurang mampu, termasuk saya sendiri yang tidak masuk. Ini kenapa?," ujarnya Kamis (28/12/2017).

Disinggung apa yang akan dilakukannya melihat keadilan masyarakat ditempat tinggalnya itu yang sudah diciderai, dia mengatakan akan melaporkan tersebut ke Fitra Riau dan Ombudsman.

"Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ini ke Fitra Riau dan Ombudsman, saya punya data-datanya dan juga bukti. Ini tak bisa dibiarkan, karena banyak hak-hak masyarakat miskin yang tidak diakomodir," katanya. [yas/*]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved