Jum'at, 26 April 2024
Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu
 
Sosial Budaya
Sosiolog Ini Prihatin Ustaz Abdul Somad Dipersekusi, Harus Segera Diakhiri

Sosial Budaya - - Sabtu, 30/12/2017 - 13:23:33 WIB

SULUHRIAU- Ustaz Abdul Somad dipersekusi dan dilarang ceramah diberbagai tempat. Di antaranya di Bali dan Hong Kong. Hal ini tentu saja menarik perhatian sejumlah pakar. Salah satunya dari Sosiolog Musni Umar.

"Sebagai sosiolog, saya tidak habis pikir, mengapa Ustaz Abdul Somad (UAS) dipersekusi  dan dilarang ceramah di berbagai tempat. Bahkan berbagai diskusi di dunia maya, di duga keras larangan UAS masuk ke Hong Kong di duga keras merupakan titipan dari dalam negeri," jelasnya seperti dilansir Republika.co.id, Sabtu (30/12/2017).

Menurutnya apa yang dialami UAS lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Pertama, manfaatnya semakin melambungkan nama UAS di tengah umat. Sebaliknya memberi mudarat kepada pemerintahan karena bisa semakin dicitrakan negatif di kalangan umat Islam non-NU.

Ia pun menyoroti Muslim non-NU yang semakin solid. Mereka membuktikan diri dalam Aksi Bela Islam 212.

"Maka persekusi terhadap Habib Rieziq, Ustaz Abdul Somad dan para ustaz lain,  akan semakin mengkristal dan menyatu dalam melakukan perlawanan pada pesta demokrasi 2019," ujar pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta itu.

Musni pun menganggap kasus ini bisa membuat PDIP selaku partai pendukung pemerintah menjadi tidak diuntungkan. Oleh karena itu, persekusi dan larangan ceramah terhadap UAS dan para ustaz lain harus segera diakhiri.

"Biarlah kebebasan dalam menyampaikan dakwah dilaksanakan dengan cara yang sebaik-sebaiknya sesuai UUD 1945," ujarnya.

Sumber: Republika.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved