Sebab Utama Inflasi Tahun 2017 Dipicu Tarif Listrik dan Biaya STNK
Ekbis - - Selasa, 02/01/2018 - 18:16:07 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kebijakan Pemerintah secara nasional seperti ketnaikan tarif dasar listik dan biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) menjadi penyebab utama inflasi tahun 2017.
Walaupun disisi lain banyak kebijakan pemerintah sukses mengendalikan komponen harga bergejolak pada 2017.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden Gultom, Selasa (2/1/2017) saat menyampaikan berita resmi statistik.
Ia menjelaskan komponen harga bergejolak tidak berpengaruh besar terhadap inflasi tahunn 2017, karena utamanya disebabkan kebijakan pemerintah bersifat nasional.
"Penyebab utama inflasi 2017 adalah kenaikan tarif listrik yang memberikan andil inflasi sebesar 0,81 persen, walaupun pemerintah menyadari perlu adanya kebijakan reformasi subsidi energi yang lebih tepat sasaran, sehingga terjadi penyesuaian harga untuk pelanggan listrik dengan daya 900 va," katanya.
Tidak hanya secara nasional, penyebab inflasi daerah atau regional juga sama yaitu kenaikan TDL dan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB.
Aden Gulbom mengatakan, kebijakan pemerintah dalam mengendalikan harga bergejolak cukup baik sehingga perlu dilanjutkan di masa yang akan datang, seperti terhadap harga beras dan kebutuhan masyarakat saat hari besar keagamaan. [rri,slt]