Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Hukrim
Penuhi Panggilan Polisi,
Pelapor Sebut Arya Wedakarna Provokator Tolak Ustaz Somad

Hukrim - - Kamis, 04/01/2018 - 19:22:14 WIB

SULUHRIAU- Pelapor anggota DPD Bali Arya Wedakarna, Ismar Syafrudin, diperiksa polisi atas laporan penolakan Ustaz Abdul Somad di Bali pada Desember 2017.

Kepada polisi, Ismar menjelaskan peran Arya memprovokasi sejumlah warga Bali.

"Panggilan BAP saya sebagai pelapor untuk kasus Bali. Tadi disuruh menerangkan apa masing-masing terlapor, saya jelaskan," kata Ismar setelah diperiksa di gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Ismar mengatakan diperiksa selama enam jam. Ismar juga dicecar 27 pertanyaan terkait peran dan kerugian dari tindakan persekusi yang dialami Ustaz Abdul Somad

"Kan di sini ada AWK (Arya) dalam hal ini kita masalahkan soal posting-an dia dan ada dugaan di posting-an dia sehingga orang lain untuk ikut serta melakukan penolakan Ustaz Abdul Somad," ujar Ismar.

Ismar menuturkan Arya mengunggah ulang status Facebook milik Guru Besar Perguruan Silat Sandhi Murti Denpasar I Gusti Agung Ngurah Harta yang menolak Ustaz berdakwah di Bali. Sejumlah warga pun terpancing karena Arya adalah tokoh publik di Bali.

"Jelas bahwa dengan peranan dia sebagai tokoh, dia mem-posting beberapa posting-an yang itu adalah sangat penuh dengan ajaran kebencian. Dia sebagai pemicu. Sebagai provokatorlah," ucap Ismar.

Ismar juga mengungkapkan Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi alias Agus Priyadi, dan anggota perguruan silat Sandhi Murti bernama Arif serta dua orang lainnya, Jemima Mulyandari dan Mockha Jatmika, melakukan tindakan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.

"Terus Arif itu jelas-jelas mem-posting mengatasnamakan Ngurah Harta sebagai Ketua Sudimurti, ini dia juga melakukan ujaran kebencian, dia langsung menuduh bahwa UAS itu adalah seorang ustaz yang anti-NKRI dan anti-Pancasila dan pendukung khilafah," ucapnya.

"Kemudian sampaikan seperti Jatmika, Gus Yadi, Mulyandari, itu memang pelaku langsung pemaksaan untuk selain membentak-bentak juga memaksa Ustaz Abdul Somad untuk membacakan ikrar empat pilar kebangsaan dan mencium bendera Merah-Putih. Jadi yang dijelaskan satu per satu," ucap Ismar.

Ismar menilai perbuatan para pelaku telah merugikan Islam, terutama yang mengidolakan Ustaz Somad. Selain itu, penolakan itu dianggap dapat memicu perpecahan antaragama.

"Ini sangat berbahaya. Ini bisa memicu perang agama. Kita yakin pasti agama apa pun pasti baik," ucap Ismar.

Arya menanggapi laporan tersebut secara santai dan mengaku biasa saja. DK DPD akan membentuk tim pencari fakta terkait dugaan Arya sebagai provokator penolakan Abdul Somad di Bali. Senator yang populer disebut AWK itu menyatakan akan mengikuti proses DK DPD terhadap dirinya.

"Tentu kita akan berproses di DPD RI dan siap mengikuti langkah selanjutnya," ujar Arya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, terkait tudingan status-status kontroversial berbau SARA di media sosial, Arya menyatakan status-statusnya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas tertentu. Ia menjelaskan niatnya adalah mendapatkan klarifikasi terkait latar belakang terjadinya penolakan.

"Dalam status Facebook saya, saya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas-komunitas. Justru saya meminta klarifikasi ke semua pihak, kenapa ada penolakan?" ucap Arya.

"Sisanya imbauan untuk masyarakat Bali waspada akan bahaya gerakan anti-Pancasila. Bisa jadi itu PKI atau HTI yang sudah dibubarkan atau malah gerakan separatis. Diperiksa saja (media sosialnya), saya tidak pernah menyebut nama oknum atau kelompok," tutur Arya.

Seumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved