Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
136 TPD Desa di Bengkalis Lolos Seleksi, Senin Pekan Depan SK Diserahkan

Daerah - - Kamis, 11/01/2018 - 14:30:58 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Kabar gembira untuk 136 Tenaga Pendaming Desa (TPD)/Tenaga Akuntansi Desa se-Kabupaten Bengkalis yang sudah dinyatakan lulus seleksi.

Senin, 15 Januari 2918 mendatang, Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka, akan diserahkan Bupati Bengkalis.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Plt Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis, (11/1/2018) membenarkan hal tersebut.

“Benar, sesuai undangan yang kami terima siang tadi, penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan Senin depan, sekitar pukul 09.00 WIB di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota Bengkalis. Informasi yang kita terima, Bupati Amril Mukminin yang akan menyerahkanSK tersebut,” ujar Johan di ruang kerjanya.

Ditambahkan mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini, pada kesempatan tersebut Bupati Bengkalis juga akan membuka kegiatan pembekalan pra tugas untuk mereka.

Sebagaimana pernah disampaikan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhlemi, ke-136 orang TPD tersebut terdiri dari 88 orang TPD Bidang Ekonomi, 41 orang TPD Bidang Pembangunan dan 7 orang Tenaga Akuntan Desa.

Khusus untuk Tenaga Akuntan Desa, mereka akan ditugaskan di kantor kecamatan. Masing-masing kecamatan ditempatkan satu atau dua orang lebih Tenaga Akuntan Desa. Tergantung dari jumlah desa yang ada di kecamatan.

Misalnya kecamatan yang memiliki lebih dari 20 desa, akan ditempatkan lebih dari satu orang. Sedangkan untuk kecamatan yang memiliki desa tidak mencapai 10 desa di tempatkan hanya satu Tenaga Akuntan Desa.

Adapun gaji yang akan diterima untuk masing-masing TPD dan Tenaga Akuntan Desa tersebut, sebesar Rp3,5 juta per bulan. [las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved