Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
Tindaklanjutu SE MenPAN-RB,
Hari Ini, ASN dan Honorer Pemkab Bengkalis Tandatangani Fakta Integritas Netralitas Pilkada

Daerah - - Senin, 15/01/2018 - 07:36:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebagai salah satu bentuk komitmen agar tidak terlibat dan melibatkan diri, langsung maupun tidak langsung dan menjaga netralitas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018, seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bakal menandatangani Pakta Integritas.

Bupati Amril Mukminin menjelaskan, untuk tahap pertama, penandatanganan Pakta Integritas netralitas Pilgubri 2018 di lingkungan Pemkab Bengkalis dilakukan Senin besok, 15 Januari 2018. Mereka yang bakal menandatangani Pakta Integritas dimaksud adalah Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

“Untuk tahap awal dilakukan Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sedangkan untuk pejabat dan pegawai di masing-masing Perangkat Daerah, dilakukan setelah itu. Dilaksanakan di setiap Perangkat Daerah yang dipimpin langsung Kepala Perangkat Daerah bersangkutan,” jelas Bupati Amril, Ahad petang, 14 Januari 2018.

Masih menurut mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, penandatanganan Pakta dilakukan dilakukan untuk menunaikan amanah peraturan perundang-undangan seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN.

“Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017, tanggal 27 Desember 2017, tentang Netralitas ASN/PNS pada Pemilukada 2018,” terang Bupati Amril lagi.

Masih kata Amril, Penandatangan Pakta Integritas dimaksud juga sebagai salah satu wujud Pemkab Bengkalis untuk menyukseskan Pilgubri 2018. Membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dalam menjalankan tugas agar Pligubri di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini berjalan damai, aman dan kondusif.

“Selain anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pada saat penandatangan Pakta Integritas tersebut, baik  KPU maupun Panwaslu Kabupaten Bengkalis juga akan kita undang untuk hadir,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis, HT Zainuddin membenarkan jika besok bakal dilakukan penandatangan Pakta Integritas Netralitas Pilgubri 2018 oleh Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

“Penandatangan Pakta Integritas tersebut memang akan dilaksanakan besok. Sekitar pukul 14.00 WIB di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis,” jelasnya. [las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved