Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Ekbis
2018, Sebanyak 25.486 KPM Terima Rastra

Ekbis - - Selasa, 16/01/2018 - 16:55:58 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Tahun 2018, jumlah penerima keluarga penerima manfaat (KPM) Meranti yang bakal mendapat beras pra sejahtera (Rastra/sebelumnya Raskin-red) sebanyak 25. 486 KPM.

Hal itu disampaikan Kabag Ekonomi, Pemkab Meanti, Agusyanto dalam rapat Rastra 2018. "Jumlah ini sama dengan tahun lalu yang tersebar di 9 Kecamatan se-Meranti," katanya.

Rapat ini dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, di ruang rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa,  (16/1/2018).

Dalam rapat koordinasi pelaksanaan penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) Tahun 2018 ini, dihadiri oleh Perum Bulog dan SKPD terkait. Rasta ini tanpa dikenakan biaya tebus lagi seperti yang selama ini terjadi. 

Dalam rapat yang dihadiri seluruh Camat, dijelaskan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekda Meranti Agusyanto, mulai Januari 2018, bantuan beras dari pemerintah pusat melalui kementrian sosial berubah polanya menjadi bantuan sosial dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat (PKM), dijatahi 10 Kg/bulan tanpa dikenakan biaya tebus.

"Metode penyaluran Rastra tahun 2018 ini tidak jauh beda, yang berbeda hanya masalah beratnya saja, jika sebelumnya dijatahi 15 Kg/KPM kini hanya 10 Kg. Dan bentuknya menjadi bantuan sosial," jelas Kabag Ekonomi, Agusyanto.

Untuk itu demi lancarnya penyaluran bantuan sosial beras Rastra di tahun 2018 ini, Pemkab Meranti perlu membentuk Tim koordinasi mulai dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan dan Desa dengan melibatkan SKPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Disdukcapil serta Perum Bulog selaku operator dan pihak Perbankan sebagai Bank penyalur. Tim itu sendiri akan langsung di Pimpin oleh Sekretaris Daerah dan berntindak sebagai penanggungjawab Bupati Kepulauan Meranti.

Agar penyaluran Rastra berjalan lancar dan tepat sasaran, langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan validasi data KPM yang disinkronisasikan dengan data yang ada di Diskdukcapil. Namun masalah yang terjadi saat ini adalah validasi data yang ada di daerah tidak sama dengan data yang dikeluarkan oleh pusat akibatnya penyaluran dilapangan menjadi bermasalah dan ini terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia dan sudah menjadi masalah Nasional.

Menurut Agusyanto, masalah ini harus dituntaskan karena Pagu dana yang diberikan tidak berobah yang bisa dirobah oleh daerah hanyalah data penerima saya atau pengalihan penerima dari yang sudah tergolong sejahtera kepada yang masih miskin.

Masalah lainnya yakni harga tebus Rastra yang beragam akibat adanya biaya angkut atau transport. Namun diharapkan masalah ini tidak ada lagi karena pemerintah sudah menetapkan tidak ada lagi biaya tebus yang dibebankan kepada KPM.

Cuma dalam rapat yang dipimpin Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, untuk biaya tebus Rastra oleh KPM tak ada masalah, hanya saja beban angkut atau biaya distribusi yang jumlahnya tak sedikit yakni 250 rupiah/Kg atau jika ditotal mencapai 1.8 M, dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten padahal jika dikaji lebih jauh untuk penyaluran Rastra didaerah harusnya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi yang merupakan perwakilan pemerintah pusat didaerah.

Harusnya menurut Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, biaya distribusi ditanggung oleh Provinsi karena surat perintah dari pusat ditujukan kepada Provinsi. Dan pihak Provinsi harusnya melakukan sosialisasi dan menanggung semua biaya termasuk distribusi hingga sampai Rastra sampai kepada KPM.

"Selama ini Kabupaten menanggung biaya kirim dari gudang Bulog di Bengkalis ketitik distribusi, Ini harusnya tugas Provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat didaerah, faktanya biaya ini ditanggung oleh Kabupaten dan Provinsi seperti lepas tangan," jelas Bupati dengan wajah kecewa.

Hal itu diperkuat oleh penjelasan perwakilan Bulog Bengkalis, Ryan yang mengangani masalah distribusi, diakuinya berdasarkan pedoman umum (Pendum) pelaksanaan penyaluran Rastra jelas disebutkan Pagu dari Provinsi termasuk surat perintah lokasi penyaluran dikeluarkan oleh Gubernur melalui Dinas Sosial Provinsi Riau dan biaya distribusi harusnya ditanggung juga oleh Provinsi.

Menurut Bupati Meranti Drs. H. Irwan M. Si masalah biaya distribusi ini perlu didudukan lagi. Namun sebelum itu dilakukan harus dicari solusi dalam waktu dekat untuk menekan biaya distribusi agar lebih hemat dan pengiriman dapat dilakukan tiap bulan tidak lagi dirapel per tiga bulan karena masyarakat miskin butuh beras tiap bulan.

Solusi yang ditawarkan adalah distribusi Rastra yang selama ini dipusatkan disatu titik yakni gudang Bulog di Bengkalis dipindahkan ke Selatpanjang. Dengan jalur angkut sebelumnya dari Gudang Bulog Dumai ke Bengkalis dialihkan ke Pekanbaru baru dikirim ke Selatpanjang tepatnya digudang yang dipusatkan di Tebing Tinggi Barat. [raf]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved