Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Gaya Hidup
Diminta Pendukung Tak Cerai dengan Veronica, Ini Respons Ahok

Gaya Hidup - - Kamis, 18/01/2018 - 10:40:51 WIB

SULUHRIAU- Banyak pendukung yang meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bercerai dengan istrinya Veronica Tan. Mereka berharap Ahok membatalkan gugatan cerai.

Ahok pun menanggapi hal tersebut saat ditemui pengacaranya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Bekas Gubernur DKI Jakarta itu pun mengucapkan terima kasih.

"Beliau mendengarkan semua cerita saya soal reaksi masyarakat dan hanya menyampaikan terima kasih banyak buat segala kasih masyarakat buat Pak Ahok," Josefina Agatha Syukur saat seperti dilansir detikcom, Kamis (18/1/2018).

Josefina menemui Ahok pada Jumat (12/1) lalu di Mako Brimob. Dalam pertemuan itu dibahas banyak hal terutama soal perkembangan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan.

Josefina berkata, tidak ada persiapan khusus Ahok untuk menghadapi persidangan yang akan digelar perdana di PN Jakarta Utara pada Rabu, 31 Januari 2018. Agenda sidang perdana nantinya adalah mediasi antara Ahok dan Veronica Tan dengan diawali penentuan mediator.

Nantinya Ahok dan Veronica akan dibebaskan memilih apakah menentukan mediator sendiri atau sepakat mediator dari pihak PN Jakarta Utara. Josefina sendiri menyebut Ahok belum memberi tahu siapa yang akan ditunjuk menjadi mediatornya.

Ahok melalui pengacaranya mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan pada Jumat (5/1) pekan lalu di PN Jakarta Utara. Sidang perdananya akan digelar pada Rabu, 31 Januari 2018.

Ada tiga hakim yang sudah ditetapkan PN Jakarta Utara untuk memimpin sidang cerai Ahok. Ketua majelis hakim akan diemban oleh Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sutaji, Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota satu dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota dua.

Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.

Ahok hingga saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Dia ini masih menjalani masa hukuman 2 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved