Rabu, 24 April 2024
Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya | Membanggakan, Aurellie Anak Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia di Kompetisi Sanremo Junior di Italy
 
Politik
Bamsoet Tanggapi Zulkifli: Tak Ada Pembahasan UU LGBT di DPR

Politik - - Minggu, 21/01/2018 - 12:37:17 WIB

SULUHRIAU- Pernyataan Ketum PAN Zulkifli Hasan terkait sikap fraksi di DPR terkait LGBT mendapat sorotan. Ketua DPR, Bambang Soesatyo menegaskan saat ini tidak ada pembahasan RUU LGBT di DPR.

"Tidak ada pembahasan UU LGBT. Itu masuk dalam pembahasan RUU KUHP," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada detikcom, Minggu (21/1/2018).

Bamsoet mengatakan semangat pembahasan RUU KUHP adalah menolak eksisnya LBGT. Bahkan, sedang ada pembahasan perluasan pasal di RUU KUHP terkait pelaku LGBT.

"Perluasan dari pasal itu agar pelaku LGBT bisa dijerat dengan perbuatan cabul hubungan sejenis, dengan hukuman pidana," ujar politikus Golkar tersebut.

Bamsoet meluruskan anggapan bahwa ada fraksi yang setuju dengan LBGT. Dia meyakini semuanya menolak.

"Apalagi kita melegalkan, itu keliru. Semangatnya adalah menolak LBGT di tanah air," ucap Bamsoet. "Saya nggak yakin ada fraksi yang setuju soal LGBT," sambungnya.

Dia juga menegaskan bahwa pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol di DPR belum selesai. Jadi, belum ada pemaparan sikap fraksi.

"Belum ada keputusan, apalagi soal melegalkan miras.

Sebelumnya, Zulkifli yang juga merupakan Ketua MPR sempat bicara soal LGBT ini saat sosialisasi 4 pilar di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Saat dikonfirmasi kembali, Zulkifli menyatakan bahwa sudah ada 5 fraksi di DPR yang menolak adanya LGBT.

"PAN menyatakan ada 4 partai yang menolak (LGBT) plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong," ujar Ketum PAN Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2018).

Sorotan dari Fraksi-fraksi di DPR

Sejumlah fraksi juga menanggapi ucapan Zulkifli Hasan soal LGBT. Anggota Panja RUU KUHP dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengungkapkan hal yang senada dengan Bamsoet bahwa soal LGBT ini masuk dalam pembahasan RUU KUJP.

Dia menjelaskan soal perluasan cakupan tentang perbuatan cabul. Semula, dalam konsep awal RUU KUHP dari pemerintah, perbuatan cabul oleh LBGT atau sesama jenis hanya dipidana kalau dilakukan terhadap orang di bawah umur 18 tahun. Cakupan itu diminta diperluas, di antaranya oleh PPP dan PKS.

"Dalam rapat di tingkat Panja ini, enam fraksi lain setuju dengan usulan perluasan FPPP dan FPKS ini. Keenam fraksi tersebut: Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, Gerindra dan PDIP. Sedangkan PAN dan Hanura tidak hadir dalam rapat Panja tersebut," papar Arsul kepada wartawan.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo menjelaskan perihal RUU LGBT yang ditolak untuk masuk Prolegnas. Menurut Firman, keputusan itu ada dari hampir semua fraksi.

"Sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukkan dalam daftar prolegnas baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah," ungkap Firman yang merupakan politikus Golkar ini.

Sumber: detikcom | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved