Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Daerah
KPK: 1.155 Calon Kepala Daerah Sudah Serahkan LHKPN

Daerah - - Minggu, 21/01/2018 - 13:09:57 WIB

SULUHRIAU- KPK menyebut seluruh calon kepala daerah sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebanyak 1.155 calon kepala daerah telah melengkapi salah satu persyaratan untuk maju di Pilkada 2018.

"Iya. Sejauh ini dari input data pelaporan kekayaan ke KPK 1.155 orang telah melaporkan kekayaannya," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi kepada wartawan, Ahad, (21/1/2018).

Dilihat detikcom dari situs Pantau Pilkada Indonesia milik KPK, 1.155 calon kepala daerah yang telah menyerahkan LHKPN itu terdiri dari 58 calon gubernur, 57 calon wakil gubernur, 385 calon bupati, 377 calon wakil bupati, serta 140 calon wali kota dan 148 calon wakil wali kota.

Setelah laporan ini diterima, Febri menyebut proses selanjutnya diserahkan ke KPU. Terutama terkait proses penetapan KPU sebelum penetapan bulan Februari esok.

Namun KPK juga mengingatkan peran serta masyarakat, untuk memberi informasi terkait aset dan utang calon kepala daerah tersebut. Laporan itu bisa dismpaikan melalui pengumuman.LHKPN@kpk.go.id atau WA 08111929575 atau 021-25578396.

"Masyarakat dapat memberikan informasi pada KPK terkait kekayaan seperti aset kendaraan, rumah, tanah atau informasi lainnya, termasuk jika terdapat pinjaman atau utang," kata Febri.

Ini juga, lanjut Febri, untuk melaksanakan prinsip transparansi bagi calon penyelenggara negara. Terutama, supaya masyarakat juga lebih mengenal calon pemimpinnya.

"Keterbukaan dan kejujuran terhadap informasi kekayaan merupakan salah satu indikator aspek integritas calon kepala daerah," tuturnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved