Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Daerah
LAKIP Pemkab Bengkalis Naik Jadi Level B

Daerah - - Kamis, 25/01/2018 - 15:00:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Bengkalis bersama tiga kabupaten di Provinsi Riau, naik dari tahun sebelumnya di level CC menjadi B atau dengan nilai 60,40.

Penyerahan sertifikat akuntabiltas kinerja diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi (Menpan RB) Asman Abrur, yang diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Arianto di Batam, Kamis 25 Januari 2018.

Selain Kabupaten Bengkalis, tiga daerah di Provinsi Riau yang mendapat level B, yakni Kabupaten Siak, Meranti, Rokan Hilir dan Indragiri Hulu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebelumnya Kementerian Pan-RB melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja Pemkab Bengkalis.

Secara rinci nilai terhadap AKIP Bengkalis pada tahun 2016 pada level 54,56, pada tahun 2017 naik 5,84 atau menjadi 60,40 atau B. Komponen AKIP tahun 2016, dari aspek perencanaan kinerja dengan nilai 19,30, pengukuran kinerja 10,17, pelaporan kinerja 8,25, evaluasi internal 5,32 dan capaian kinerja 11,52.

Sedangkan pada 2017, dari aspek perencanaan kinerja dengan nilai 21,40, pengukuran kinerja 13,54, pelaporan kinerja 8,29, evaluasi internal 5,43 dan capaian kinerja 11,75.

Tujuan evaluasi, untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB, bahwa nilai AKIP pada level B atau 60,40, Dari hasil evaluasi menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkab Bengkalis telah menunjukan hasil yang baik.

Plt Sekda Bengkalis, Arianto menegaskan naiknya AKIP Kabupaten Bengkalis tahun 2017, tentu sangat membanggakan, karena sebelumnya Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis. Tentunya prestasi yang diperoleh menjadi sebuah tantangan dan motivasi seluruh stakeholder di Kabupaten Bengkalis untuk terus berpacu dalam bekerja dengan baik dan transparan.

“Alhamdulillah, ini sebuah prestasi kita bersama. Hal ini harus kita pertahankan, dan juga menjadi cambuk bagi seluruh aparatur di Negeri Junjungan,” ujar Arianto.

Pada kesempatan ini juga Kementerian PAN RB juga secara resmi melaunching e-Sakip. Diharapkan dengan menerapkan e-Sakip ini mampu mengefisiensikan pendampingan terhadap seluruh pemerintah daerah dalam meningkatkan implementasi sakipnya. [las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved