Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Kesehatan
Dilaporkan Cabuli Calon Perawat, Simak Kata dr RA

Kesehatan - - Selasa, 30/01/2018 - 21:46:43 WIB

SULUHRIAU- Polda Jatim menyidik kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dr RA kepada calon perawat di National Hospital Surabaya. dr RA sendiri diperiksa sekitar 6 jam di Mapolda Jatim.

"Saya sudah menyerahkan ke pengacara saya. Silahkan tanya ke Pak Syahrul," kata dr RA usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (30/1/2018).

Syahrul Borman, kuasa hukum terlapor yang berada di samping dr RA ini menerangkan kepada wartawan, bahwa hari ini mengantarkan kliennya untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor.

"Ada sekitar 55 pertanyaan. Diantaranya tentang standar operational procedure (pelaksanaan tes calon perawat," kata Syahrul.

Ia menerangkan, dr RA ditunjuk oleh National Hospital Surabaya untuk menguji tes kesehatan bagia calon perawat atau calon pegawai rumah sakit tersebut. Tidak ada dokter lain yang ditunjuk menguji calon perawat, kecuali dr RA.

Ketika melaksanakan tes kesehatan kepada pelapor, dr RA menjalankan sesuai prosedur.

"Pak dokter sesungguhnya telah melaksanakan sesuai prosedur SOP. Tidak ada yang dilanggar. Jadi pemeriksan yang dilakukan terhadap calon perawat ini sesuai dengan prosedur yang ada di dalam rumah sakit Hospital," tuturnya.

Apakah saat menguji kesehatan bagi calon perawat, hanya melakukan (memasukkan jari ke alat vital korban) pada pelapor saja.

"Tergantung dari keluhan daripada yang diperiksa. Pelapor mengeluh ada keputihan, sehingga ada pemeriksaan di bagian duburnya maupun bagian luar vagian. Atas izin yang bersangkutan, dilakukanlah pemeriksaan di bagian dubur dan bagian luar vagina," tuturnya.

Ia menambahkan, dr RA tahu bahwa calon perawat adalah masih gadis, sehingga ketika ada keluhan keputihan, hanya dilakukan pemeriksaan terhadap duburnya dan bagian luar vagina.

"Jari memang dimasukkan, bukan di vaginanya, tapi di duburnya. Karena yang bersangkutan masih gadis, masih perawan, tidak boleh menyentuh vagian. Jari dimasukkan melalui dubur pakai sarung tangan karet, tidak dilakukan dengan tangan telanjang," jelasnya.

Ditanya kenapa pada saat memeriksa bagian vagina dan tubur calon perawat tersebut tidak ada perawat yang mendampingi dr RA.

"Dokter sudah minta perawat. Cuman perawat ada kepentingan lain ke luar ruangan. Pada saat kejadian, perawat tersebut keluar sendiri, bukan atas permintaan dokter," jelasnya.

Sebelumnya, seorang gadis warga Karangpilang Surabaya melaporkan ke Polda Jatim pada 23 Agustus 2017 lalu. Dia melaporkan dr RA atas dugaan pelecehan seksual, ketika korban menjalani tes kesehatan calon perawat di National Hospital Surabaya. Korban merasa dilecehkan, karena jari dr RA dimasukkan ke alat vitalnya.

Hari ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memanggil pelapor maupun terlapor dalam jam yang berbeda.

Korban memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor pada pagi hingga pukul 10.00 wib. Sedangkan dr RA dipanggil sebagai saksi terlapor mulai pukul 11.15 wib hingga pukul 17.15 wib.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved