Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Kesehatan
Viral Suplemen Makanan Mengandung DNA Babi, Ini Penjelasan BPOM

Kesehatan - - Rabu, 31/01/2018 - 11:52:24 WIB

SULUHRIAU- Dua merek suplemen makanan ramai diperbincangkan karena mengandung DNA babi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi penjelasan tentang kabar viral tersebut.

Viralnya kasus itu terjadi saat ada surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang dua merek suplemen makanan.

"Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101," jelas BPOM dalam keterangan resminya, Rabu (31/1/2018).

 BPOM kemudian mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap parameter DNA babi pada suplemen makanan tersebut. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan babi.

"Ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi," kata BPOM.

Berikut penjelasan resmi BPOM:

PENJELASAN BADAN POM RI

Tentang

VIRALNYA SURAT INTERNAL

HASIL PENGUJIAN SAMPEL SUPLEMEN MAKANAN

Sehubungan dengan viralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet, Badan POM RI perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

2. Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi.

3. Badan POM RI telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.

4. PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.
PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.

5. Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan "MENGANDUNG BABI".

Badan POM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

Masyarakat dihimbau untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.


Jakarta, 30 Januari 2018

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM RI


Sumber: detik.com \ Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved