Jum'at, 26 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Nasional
Sidang e-KTP
Jaksa Bandingkan Richard Mille yang Dijual dengan yang Dipakai Novanto

Nasional - - Kamis, 01/02/2018 - 21:10:46 WIB

SULUHRIAU- Jakarta- Jaksa pada KPK menunjukkan bukti chat antara Vidi Gunawan dan Marieta soal jam Richard Mille yang dijual. Dalam chat itu terlihat jam berwarna hitam.

"Ini jam yang dijual?" tanya jaksa ke Vidi dan Marieta sambil menunjukkan foto jam pada chat Whatsapp di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

"Iya benar," ucap keduanya.

Kemudian, jaksa menunjukkan foto Setya Novanto yang menggunakan jam. Terlihat jam berwarna hitam yang mirip dengan di chat antara Vidi dan Marieta.

"Ini sama nggak?" tanya jaksa ke Marieta.

"Warna sama, tapi kan harus cek juga tipenya. Saya nggak bisa pastikan," ucapnya.

Selain kedua foto itu, jaksa juga menampilkan foto rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jaksa bertanya ke saksi lainnya, Fajar Kurniawan yang merupakan eks ajudan Irman apakah benar rumah tersebut yang pernah didatangi Irman.

Jaksa Bandingkan Richard Mille yang Dijual dengan yang Dipakai NovantoJam tangan Richard Mille yang dipakai Setya Novanto (Foto: Haris Fadhil/detikcom)

"Benar ini rumah yang anda ikut mengantar pak Irman?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Fajar.

Dalam surat dakwaan, Novanto disebut menerima pemberian barang jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135 ribu yang dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dengan Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Novanto telah membantu memperlancar proses penganggaran. Namun Novanto pernah membantahnya dalam persidangan.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved