Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Hukrim
Jaringan hingga ke Pulau Jawa dan Malaysia,
Polisi Dalami Jaringan Perdagangan Manusia di Bengkalis

Hukrim - - Sabtu, 03/02/2018 - 16:49:56 WIB

SULUHRIAU- Kepolisian Resor Bengkalis terus mendalami jaringan perdagangan manusia atau human trafficking yang berhasil dibongkar di sejumlah lokasi di Pulau Bengkalis, Provinsi Riau pada medio pekan ini. Jaringan ini disinyalir cukup luas.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (3/2/2018) menjelaskan saat ini penyidik telah mengantongi sejumlah pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Jaringan ini cukup luas, bahkan hingga ke Pulau Jawa dan Malaysia. Kita terus berusaha mendalami dan melakukan pemetaan," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah An dan Go. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing, diantaranya sebagai penampung 34 calon korban serta pengurus paspor.

Selain dua tersangka diatas, Guntur mengatakan penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Di antaranya adalah Th yang diduga berada di Jakarta serta A, pelaku lainnya yang diketahui berdomisili di salah satu kota di Provinsi Riau.

"Untuk mengungkap jaringan di Malaysia, penyidik harus dapat melakukan pengembangan kasus ini terlebih dahulu," ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan aksi dua tersangka tersebut berlangsung sejak 2017 silam. Modus mereka adalah menjaring calon korban yang seluruhnya wanita dari berbagai daerah di Indonesia. Terutama dari Pulau Jawa, untuk selanjutnya dibawa ke Riau, tepatnya di Bengkalis.

Sesampai di Bengkalis, calon korban ditampung di beberapa lokasi penampungan. Mereka kemudian diberi paspor untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia. "Hasil pemeriksaan sementara, diperkirakan mereka telah empat kali menyelundupkan korban ke Malaysia melalui Bengkalis. Untuk jumlahnya kami masih mendata," urai Guntur.

Untuk diketahui, terungkapnya kasus human trafficking di Bengkalis setelah salah seorang korban berhasil melarikan diri dari lokasi penampungan awal pekan ini.

Korban yang diketahui seorang wanita muda dan berasal dari Pulau Jawa lantas melapor ke Polres Bengkalis. Selang beberapa jam kemudian, Polres Bengkalis melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda. Total 34 korban berhasil diselamatkan polisi.

Saat ini para korban telah diamankan di Dinas Sosial Provinsi Riau, Kota Pekanbaru untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asal.

Sumber : Antara





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved