Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Nasional
Dipolisikan SBY, Firman Wijaya: Saya Jalankan Tugas Profesi

Nasional - - Selasa, 06/02/2018 - 21:29:15 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mengaku terkejut disebut mencemarkan nama baik Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurutnya, apa yang disampaikan untuk membela kliennya. "Saya malah terkejut dengan langkah-langkah beliau. Bagi saya tugas profesi harus tetep jalan kan tidak boleh ada intervensi atau intimidasi," ujar Firman Selasa (6/2/2018).

Firman menampik jika dituding mencemarkan nama baik SBY. Firman menegaskan tak ada kaitan personal dalam pertanyaan yang diajukannya ke Mirwan Amir yang dihadirkan sebagai saksi Novanto di sidang Kamis (25/2).

"Saya rasa kita sama-sama tahu proses e-KTP itu pada periode kapan, konteksnya tidak ada urusan personal. Pak Gamawan (eks Mendagri) diperiksa konteksnya apa korupsi kan delik biasa, bukan pribadi-pribadi orang. Tapi ya sudahlah. Saya rasa yang penting tugas profesi nggak boleh diganggu, penegakan hukum tidak boleh diganggu atau terganggu," jelasnya.

Dia kembali menegaskan hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara. Firman juga mengaku tak paham soal pidato SBY yang membahas 'This is My War' terkait kasus e-KTP.

"Sekali lagi saya orang masyarakat dan advokat yang memeprjuangkan hukum dan keadilan. Ini bukan perang, kok ada war. Ini penegakan hukum," ujarnya.

Firman belum memikirkan langkah hukum terkait pelaporan ini. Namun, dia menghormati langkah hukum yang dilakukan SBY.

"Waduh beliau itu mantan presiden ya saya tetap menghormati, tapi kan proses hukum tetap berjalan. Tugas profesi kan tidak boleh diganggu semacam ini. Ini murni penegakan hukum kok," ujar Firman.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved