Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
Wako Hadiri Rakor Implementasi Mall Pelayanan Publik se Indoensia di KemenPAN-RB

Metropolis - - Rabu, 07/02/2018 - 11:30:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru, Firdaus menghadiri rapat kordinasi dan penandatanganan komitmen implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kementerian Pendayagunaan Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (7/2/2018).

Pada acara ini Wako didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil.

Kepala DPM-PTSP, M Jamil mengatakan ada beberapa Kota se Indonesia yang menghadiri acara di KemenPAN-RB.

Selain itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus, juga diminta oleh Menteri Asman Abnur untuk memaparkan progres pelaksanaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pekanbaru.

"Ada 12 Kabulaten/kota di Indonesia yang pada tahun ini melakukan penandatanganan komitmen di Kementrian yakni Kota Pekanbaru, Padang, Palembang, Denpasar, Makassar, Samarinda, Mojokerto, Tangerang, Badung, Sidoarjo, Banyumas dan Palu," kata Jamil.

Dikatakan Jamil, Mall Pelayanan Publik di Pekanbaru akan segera terealisasikan di tahun ini. Bahkan, ia menyebut apa yang sudah disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus, bahwa kantor walikota di Jalan Sudirman akan dipusatkan menjadi MPP.

"MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah. Serta pelayanan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman," ungkapnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus, menargetkan kawasan perkantor Walikota Pekanbaru di Jalan Sudirman untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) bakal segera dioperasikan di bulan Agustus 2018 mendatang.

"Setelah Juni kita pindah ke Tenayan Raya, maka perkantoran yang sekarang akan kita jadikan Mal Pelayanan Publik. Insyaallah, target kita Agustus sudah beroperasi," kata Firdaus.

Dikatakan Firdaus, untuk mengoperasikan MPP, gedung yang ada saat ini nantinya akan dilakukan renovasi untuk menyesuaikan pos-pos pelayanan yang akan dibuka di MPP.

"Pemko akan melakukan renovasi sedang hingga berat terhadap bangunan yang ada saat ini. Namun proses renovasi akan dilakukan setelah seluruh satker yang ada di Kantor Walikota saat ini dipindahkan ke Perkantoran Tenayan Raya," ujarnya.

Firdus menjelaskan mall pelayanan publik ini kedepan akan terintegrasinya dengan seluruh perizinan yang ada di Kota Pekanbaru. Mulai dari pelayanan izin usaha, kependudukan, hingga kepengurusan surat perizinan kendaraan bermotor.

"Sebab ke depan tidak hanya perizinan yang ada dibawah naungan Pemko Pekanbaru namun juga akan terintegrasi dengan seluruh instansi vertikal lainya. Di MPP nanti akan ada loket-loket masing-masing dinas dan instani yang akan melayani masyarakat mengurus beragam pelayanan dan perizinan," ungkapnya.
 
"Ke depan bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK biasanya ke Polres dengan adanya MPP, masyarakat cukup datang dan mengurus ke MPP baik itu surat kehilangan atau mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Bukti Kendaraan," pungkasnya. (yas)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved