Jangan Ditiru!, Oknum Guru SMP ini Sudah Hamili Eks Murid dan Buang Bayinya
Daerah - - Kamis, 08/02/2018 - 13:25:59 WIB
SULUHRIAU- Seorang oknum guru SMP di Karanganyar, Jateng, ditangkap polisi karena mencabuli eks muridnya yang masih di bawah umur, hingga hamil. Hal tersebut diketahui polisi setelah adanya laporan penemuan bayi yang dibuang.
Laporan diterima Polres Gondangrejo, Karanganyar, Selasa (6/2) lalu, yakni beberapa jam setelah bayi dibuang oleh korban berinisial S (16). Setelah ditelusuri, tersangka ESA (57) bisa ditangkap pada Rabu, (7/2) kemarin.
"Tersangka ini adalah mantan guru korban saat di SMP. Karena kenal, lalu berkomunikasi terus, dipacari," kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, saat ditemui di Mapolres Karanganyar, Kamis (8/2/2018).
Selama berpacaran, ESA yang berstatus PNS itu mengaku telah melakukan hubungan intim sampai lima kali. Hubungan mereka tidak diketahui oleh orang tua korban.
"Korban diiming-imingi sejumlah uang. Kalaupun hamil, tersangka berjanji akan menikahi. Padahal tersangka ini sudah punya istri dan dua anak," ujar Dyah.
Adapun kondisi kehamilan korban juga tidak diketahui keluarga, karena korban selalu mengenakan pakaian yang longgar. Korban yang masih di bawah umur itu melakukan persalinan secara mandiri di kamar mandi.
"Bayi ditemukan dengan ari-ari (plasenta) yang masih basah. Saat ini sudah ditangani, kondisinya sehat dan dirawat oleh bidan," tuturnya.
Tersangka dijerat dengan UU 35 tahun 2014 pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri