KPU: Tak Ada Regulasi Ngatur Keterlibatan Wartawan Jadi Timses
Sosial Budaya - - Kamis, 08/02/2018 - 22:35:03 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Walaupun dewan pers mengingatkan wartawan untuk netral saat tahun politik 2018 dan 2019 yang dibarengi himbauan wartawan yang terlibat menjadi tim sukses atau sebagai kontestan di pilkada harus mengundurkan diri.
Namun, amun saat ini banyak oknum wartawan yang menjadi tim sukses (tim ses) pasangan calon di Pilkada serentak 2018.
Hal itu dikatakan, Divisi Teknis KPU Riau Abdul Hamid. "Secara regulasi kpu tidak mengatur tentang keterlibatan wartawan dalam tim sukses," katanya.
KPU juga tidak memilih tim sukses tersebut merupakan jurnalis, pers atau wartawan tetapi hanya menerima usulan tim kampanye dari masing-masing bakal pasangan calon kepala daerah.
Sejauh ini cukup banyak wartawan yang menjadi tim sukses, bahkan ada juga yang dimasukkan secara tersembunyi sebagai tim sukses, sebagaimana laporan kepada KPU.
Abdul Hamid menambahkan, penyelenggara pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah wartawan yang menjadi tim sukses ke dewan pers sebagaimana pernyataan resmi anggota dewan pers bidang pengaduan masyarakat dan penegakan etika pers, imam wahyudi serta komisi penyiaran indoneisa maupun komisi informasi publik.
Selaku penyelenggara kpu juga memperingatkan media harus independent dengan berpegang teguh pada prinsip jurnalistik meski ikut menyorot kontestansi politik. [las]