Rabu, 24 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Hukrim
Polisi: Korban Kekerasan Seksual Disekap dan Diremas

Hukrim - - Senin, 12/02/2018 - 21:44:05 WIB

SULUHRIAU- Polisi menyelidiki aksi kekerasan seksual yang terekam CCTV di Jatinegara, Jakarta Timur. Korban yang berinisial DK sempat disekap dan diremas payudaranya.

"Ketika itu korban mau ke warung cari makan tiba-tiba disekap mukanya dari belakang oleh pelaku sambil dipegang payudaranya," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/2/2018).

Supandi mengatakan aksi tersebut terjadi sekitar 20.30 WIB, Selasa (6/2). Korban juga sempat melawan karena tak terima dilecehkan oleh pelaku.

"Dia jatuh karena mempertahankan kehormatan sebagai wanita. Setelah korban jatuh pelaku kabur melarikan diri," tambah Supadi.

Terkait peristiwa tersebut polisi telah mengamankan alat bukti berupa rekaman CCTV dan sejumlah saksi. Menurut, Supadi korban korban juga telah dilakukan visum.

"Bukti yang ada rekaman CCTV di gapura kita akan selidiki. Kita periksa saksi-saksi. Untuk saksi tiga orang yang kita akan dalami untuk tahu siapa pelakunya. Termasuk alat bukti dari visum untuk membuat terang kasus ini," ungkap dia.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved